Breaking News
Sabtu, 13 Juni 2026

Polres Galus Tertibkan Harga BBM

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues (Galus) mulai menertibkan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya bensin

Tayang:
Editor: bakri
BLANGKEJEREN - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues (Galus) mulai menertibkan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya bensin di pedagang eceran. Bukan itu saja, sejumlah polisi juga ditempatkan di SPBU Raklunung untuk mengawasi pendistribusian bensin dan solar bersubidi kepada masyarakat.

Penertiban harga eceran tertinggi (HET) BBM jenis bensin itu berdasarkan surat edaran Bupati Galus Nomor: 500/31/V/2012. Di antaranya berisi larangan kepada pedagang pengecer BBM bersubsidi untuk tidak menjual atau menimbun BBM kepada masyarakat dengan harga di atas ketentuan Rp 6.000/liter.

Tindakan polisi tidak terlepas dari masih tingginya harga eceran bensin di pedagang pengecer, antara Rp 7.000 sampai Rp 10.000/liter atau masih di atas ketetapan Pemkab Galus.  Berdasakan pantauan Serambi, kemarin saat polisi menggelar razia, para pedagang pengecer menjual bensin Rp 6.000/liter.

Tetapi, saat patroli polisi berlalu, agen pengecer kembali melepas bensin dengan harga di atas Rp 6.000/liter, sehingga terkesan pedagang main kucing=-kucingan dengan polisi, termasuk petugas SPBU Raklunung.

Kapolres Galus AKBP Drs Sofyan Tanjung, kepada Serambi, Selasa (22/5) mengatakan aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas bagi siapa saja yang tidak mengindahkan surat edaran Pemkab Galus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,

Dia menambahkan penertiban juga akan dilakukan terhadap agen pengecer BBM tak berizin usaha. Tetapi yang paling utama, pengawasan pendistribusian BBM dari SPBU ke masyarakat, jelasnya. Sofyan mengungkapkan saat razia di SPBU, petugas polisi berhasil mengamankan 12 jeriken, masing-masing berisi 34 liter.

“Pemilik jeriken bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Galus,” ujarnya. Razia yang dipimping langsung Kapolres Galus itu mendapat perhatian masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan yang sedang antre di SPBU Raklunung karena tidak seperti hari-hari sebelumnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, para agen pengecer telah menempatkan kendaraan pikap di dalam area SPBU sebelum pasokan BBM dari Medan masuk. Begitu juga pasokan tiga, pemilik pikap tersebut langsung menuju mobilnya untuk antre mendapatkan bensin dan solar, sehingga pengendara yang belakangan datang, kerap tidak mendapat giliran mengisi bensin di SPBU tersebut.

Kapolres menegaskan para pedagang pengecer tidak dibenarkan menimbun BBM atau juga menjual di atas harga yang telah ditentukan. Sofyan Tanjung mengakui para pedagang main kucing-kucingan dengan petugas polisi, termasuk petugas SPBU.

Dia mencontohkan, pengelola SPBU kerap beroperasi pada malam hari, tetapi tidak berkoordinasi dengan petugas pengawasan dan pengamanan. Sofyan berharap, masyarakat dan agen pengecer serta pengusaha SPBU harus bekerjasama dalam mengatasi kelangkaan BBM yang selama ini sering terjadi.(c40)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved