- Beasiswa Dipotong, Wali Murid Datangi SDN 2 Teubeng
- Dua Istri Menteri Kunjungi SD Percontohan
- Warga Darul Imarah Ditemukan Tewas
- Polisi Kembalikan Dua Siswa SMKN ke Sekolah
- BKSPP Sosialisasikan UU PA pada Siswa
- Kakak Beradik Tewas Terbakar
- Warga Glumpang Minyeuk Tewas Disambar Petir
- Mahasiswa Demo Minta Sekda Aceh Timur Dicopot
- Satu Keluarga Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
- Pendaftaran Siswa Baru Mulai 17 Mei
SERAMBINEWS.COM, ATAMBUA - BS (19), pelajar kelas III Sekolah Menengah Umum Katolik (SMUK) Do Santus Halididi, Desa Hanibasan, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, tewas setelah dikeroyok puluhan orang.
Jenazahnya ditemukan di Sungai Motabeles, Desa Lakulo, Kecamatan Weliman, Kabupaten Belu, Rabu (23/5/2012) lalu.
Mayatnya baru ditemukan oleh pihak keluarganya, Kamis (24/5/2012) pagi sekital pukul 09.00 WITA dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Aksi pengeroyokan tersebut dipicu saat korban yang juga adalah warga Desa Lakulo itu memukul YB yang juga adalah temannya sendiri.
Tidak puas karena dipukuli, YB kemudian pulang ke rumah dan memanggil keluarganya sehingga berujung pada aksi pengeroyokan.
Kapolsek Weliman, Inspektur Dua, Kahar A. Wahab, Jumat (25/5/2012), mengatakan, korban dikenal di kampungnya sebagai anak yang nakal dan sering berulah dengan masyarakat, bahkan gurunya sendiri pernah jadi korban pemukulannya.
"Korban ini juga buronan kita. Dia selalu membuat keonaran di wilayah kita, jadi diduga kemungkinan ada dendam beberapa warga," jelas Wahab.
Wahab menambahkan, sampai saat ini belum satupun pelaku yang ditahan karena pihak Reskrim dari Polres Belu, baru saja tiba ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) sore tadi.
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sudah ada titik terang sehingga diharapkan dalam waktu dekat ini bisa diselesaikan dan pelakunya segera ditangkap.
Sementara itu salah seorang keluarga korban, Petrus Seran mengaku sangat kecewa dan sakit hati atas insiden itu, sehingga dia berharap polisi harus segera menahan pelaku, karena kasusnya jelas.
"Kami minta aparat yang berwenang dalam hal ini polisi untuk segera menangkap pelaku, kemudian diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Seran.
