Honor PPL Dua Bulan tak Dibayar
Rabu, 30 Mei 2012 09:33 WIB
Berita Terkait
- Agara Usulkan 222 Tenaga Honor K-2
- Data Honorer K-2 di Aceh Tenggara Kacau
- Pemkab Pijay Respon Keluhan Honorer K2
- Pansus Temukan 105 SK Palsu
- 105 SK Tenaga Honoret K2 Pijay Palsu
- 80 Honorer K-1 di Aceh Jaya Lulus
- Data Uji Publik Berbeda, Honorer K-2 Cemas
- Azwar Abubakar: Berkas Honorer Pidie Dalam Proses
- Kelulusan Honorer K-2 Diduga Ada Permainan Uang
- Pengangkatan CPNS dari Honorer K-1 Tunggu PP
LANGSA – Untuk membeicarakan soal belum dibayarnya honor Panitia Pengawas Lapangan (PPL) selama dua bulan, Panwas dan Panwascam Aceh Timur menggelar rapat.
Dalam siaran pers yang diterima Serambi kemarin Ketua Panwas Aceh Timur, Irhamsyah SH mengatakan, dalam rapat tersebut Panwascam menyampaikan tentang desakan dari pihak PPL yang menuntut honor dua bulan yang belum dibayar. Dari hasil rapat tersebut pihak Panwas akan melakukan koordinasi dengan Pj Bupati Aceh Timur, untuk mendapat kejelasan proses pencairan honor PPL dimaksud.
Menurutnya, pihak Inspektorat Aceh Timur pada Senin (28/5), sudah selesai melakukan verifikasi yang selanjutnya akan dituangkan dalam hasil laporan investigasi dan rekomendasi, sebagai bahan acuan pencairan dana tahap selanjutnya. Pihakn Panwas juga telah memenuhi dan melengkapi segala bentuk administrasi dari penggunaan keuangan PilkadaAceh Timur kepada Inspektorat.
Pihaknya berharap dengan selesainya proses verifikasi administrasi di tingkat Inspektorat, Pemkab Aceh Timur untuk dapat segera memproses pencairan anggaran yang memang sangat mendesak tersebut. Mengingat masa kerja Panwascam dan PPL sudah lama selesai.(c42)
Dalam siaran pers yang diterima Serambi kemarin Ketua Panwas Aceh Timur, Irhamsyah SH mengatakan, dalam rapat tersebut Panwascam menyampaikan tentang desakan dari pihak PPL yang menuntut honor dua bulan yang belum dibayar. Dari hasil rapat tersebut pihak Panwas akan melakukan koordinasi dengan Pj Bupati Aceh Timur, untuk mendapat kejelasan proses pencairan honor PPL dimaksud.
Menurutnya, pihak Inspektorat Aceh Timur pada Senin (28/5), sudah selesai melakukan verifikasi yang selanjutnya akan dituangkan dalam hasil laporan investigasi dan rekomendasi, sebagai bahan acuan pencairan dana tahap selanjutnya. Pihakn Panwas juga telah memenuhi dan melengkapi segala bentuk administrasi dari penggunaan keuangan PilkadaAceh Timur kepada Inspektorat.
Pihaknya berharap dengan selesainya proses verifikasi administrasi di tingkat Inspektorat, Pemkab Aceh Timur untuk dapat segera memproses pencairan anggaran yang memang sangat mendesak tersebut. Mengingat masa kerja Panwascam dan PPL sudah lama selesai.(c42)
Editor : bakri
