761 Pekerja Informal Dapat Subsidi Jamsostek
Kemenakertrans Republik Indonesia mengucurkan bantuan subsidi bagi 761 tenaga kerja sektor informal Aceh dalam Program Jaminan
Hal itu bertujuan memberikan perlindungan terhadap pekerja sektor informal yang meliputi tukang becak, pedagang, penjahit dan nelayan yang terdapat di tiga kabupaten kota, yakni Banda Aceh, Aceh Besar, dan Aceh Utara.
Pemberian bukti kepesertaan Jamsostek berupa Kartu Jamsostek dan kartu kesehatan itu diserahkan oleh Kepala Cabang PT Jamsostek (Persero) Banda Aceh, Irwan Ibrahim SE kepada peserta, saat dilaksanakan kegiatan itu di Kantor Jamsostek (Persero) Banda Aceh.
“Program subsidi ini diberikan secara gratis kepada penerima selama 8 (delapan) bulan. Ini merupakan bukti perhatian pemerintah bagi tenaga kerja informal,” kata Irwan.
Sementara Kepala Bidang HI dan Jamsos, Hasballah mewakili Kadisnaker dan Mobduk Aceh, menyebutkan program bantuan bersubsidi Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja (TK LHK) sektor informal itu, diharapkan bisa terus dilanjutkan oleh tenaga kerja jika bantuan yang diberikan itu telah terhenti. PT Jamsostek (Persero) juga melaksanakan pemberian medical check up bagi para peserta di Rumah Sakit Fakinah, Banda Aceh, Rabu (6/6) kemarin.(mir)