12 LSM Desak Polisi Tangkap Penganiaya Napi
Rabu, 13 Juni 2012 09:28 WIB
Berita Terkait
- Penyerang Lapas Sleman Sangat Profesional
- Polda Usut Tahanan Meninggal
- Semua LP dan Rutan Digeledah
- Dua Napi LP Banda Aceh Kabur Setelah Gergaji Pintu…
- Rutan Banda Aceh Jadi Percontohan
- Rutan Kajhu Sudah Dihuni 131 Tahanan
- 1 Kamar Rutan Idi Rayeuk Dihuni 14 Orang
- 200 Tahanan Berdesakan di Rutan Sigli
- Rutan Bireuen Ramai Pengunjung
- Mes KPA Dilempari Batu
MEULABOH - Sebanyak 12 lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sipil, mendesak pihak kepolisian setempat untuk segera menangkap dan menahan pelaku penganiayaan napi LP Meulaboh bernama Hendra Suhadi.
Dalam rilis yang diterima Serambi, Selasa (12/6) yang dikirimkan oleh 12 LSM di Aceh Barat yang ditandatangani oleh Rahmat Hidayat SH (LBH Banda Aceh Pos Meulaboh), Edy Maryono (AsOH), Aduwina SSos (DPW FOPKRA Aceh Barat), Zulhelmi Ridwan (KPW SMUR Aceh Barat), Sabki Mustafa Habli (DPW KMPA Aceh Barat), Oma Arianto (FK GEMAB), TM Alizar (BEM Fisip UTU).
Kemudian Zamhuri (Alumni Cefil), Mulyadi (GeRAK Aceh Barat), Sudirman (HMI Cabang Meulaboh), Burhanuddin (SOMBEP Aceh Barat), dan Ramu Indra (Gebrak), menyebutkan pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus itu adalah dua petugas Lapas Meulaboh, masing-masing berinisial MY dan Y.
“Penahanan ini harus segera dilakukan oleh polisi, karena sejumlah pihak di Lapas Meulaboh terindikasi terus melakukan upaya agar proses hukum tidak dilanjutkan,” kata Koordinator LBH Pos Meulaboh, Aceh Barat Rahmad Hidayat mewakili LSM lainnya.
Menurut para aktivis, kasus itu harus segera diungkap oleh polisi karena tindakan yang dilakukan oleh para petugas LP terhadap korban Hendra Suhadi dinilai sangat meresahkan, karena korban sampai saat ini masih mendapatkan tekanan supaya kasus itu tak dilanjutkan proses hukumnya, serta korban juga mendapatkan ancaman.
“Sebagai komitmen untuk memantau proses perolehan hak keadilan atas korban, kami juga akan beraudiensi dengan pihak kepolisian untuk mempertanyakan kembali keseriusan kepolisian dalam penegakan hukum di Aceh Barat, khususnya kasus penganiayaan napi ini,” tegas Rahmad.
Sementara itu, Selasa (12/6), didapat informasi bahwa kalangan aktivis dari Komnas HAM mendatangi LP Meulaboh guna melakukan pengusutan terhadap dugaan kasus penganiayaan napi. Sejumlah wartawan yang berusaha melakukan konfirmasi terhadap kedatangan Komnas HAM di Lapas Meulaboh tersebut belum berhasil.(edi)
Dalam rilis yang diterima Serambi, Selasa (12/6) yang dikirimkan oleh 12 LSM di Aceh Barat yang ditandatangani oleh Rahmat Hidayat SH (LBH Banda Aceh Pos Meulaboh), Edy Maryono (AsOH), Aduwina SSos (DPW FOPKRA Aceh Barat), Zulhelmi Ridwan (KPW SMUR Aceh Barat), Sabki Mustafa Habli (DPW KMPA Aceh Barat), Oma Arianto (FK GEMAB), TM Alizar (BEM Fisip UTU).
Kemudian Zamhuri (Alumni Cefil), Mulyadi (GeRAK Aceh Barat), Sudirman (HMI Cabang Meulaboh), Burhanuddin (SOMBEP Aceh Barat), dan Ramu Indra (Gebrak), menyebutkan pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus itu adalah dua petugas Lapas Meulaboh, masing-masing berinisial MY dan Y.
“Penahanan ini harus segera dilakukan oleh polisi, karena sejumlah pihak di Lapas Meulaboh terindikasi terus melakukan upaya agar proses hukum tidak dilanjutkan,” kata Koordinator LBH Pos Meulaboh, Aceh Barat Rahmad Hidayat mewakili LSM lainnya.
Menurut para aktivis, kasus itu harus segera diungkap oleh polisi karena tindakan yang dilakukan oleh para petugas LP terhadap korban Hendra Suhadi dinilai sangat meresahkan, karena korban sampai saat ini masih mendapatkan tekanan supaya kasus itu tak dilanjutkan proses hukumnya, serta korban juga mendapatkan ancaman.
“Sebagai komitmen untuk memantau proses perolehan hak keadilan atas korban, kami juga akan beraudiensi dengan pihak kepolisian untuk mempertanyakan kembali keseriusan kepolisian dalam penegakan hukum di Aceh Barat, khususnya kasus penganiayaan napi ini,” tegas Rahmad.
Sementara itu, Selasa (12/6), didapat informasi bahwa kalangan aktivis dari Komnas HAM mendatangi LP Meulaboh guna melakukan pengusutan terhadap dugaan kasus penganiayaan napi. Sejumlah wartawan yang berusaha melakukan konfirmasi terhadap kedatangan Komnas HAM di Lapas Meulaboh tersebut belum berhasil.(edi)
Editor : bakri
