Gaji Ke-13 dan TC PNS Subulussalam Segera Cair
Pemerintah Kota Subulussalam telah mengalokasikan dana senilai Rp 5,8 miliar untuk membayar gaji ke-13 PNS di sana yang
“Administrasi pencairan sudah kami siapkan, tinggal menunggu edaran dari Kemenkeu RI. Kabarnya surat edaran Kemenkeu itu akan terbit dalam minggu ini,” kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan kekayaan Daerah (DPPKKD) Salbunis yang ditanyai Serambi, Senin (11/6).
Selain gaji ke-13, Pemko Subulussalam juga akan membayarkan tunjangan khusus (TC) PNS sebesar Rp 3,4 miliar dan dana non sertifikasi guru di sekitar Rp 1 miliar lebih.
Berdasarkan data jumlah PNS di Kota Subulussalam mencapai 3.212 orang, menurut Salbunis, TC PNS yang diplot dalam APBK hanya selama sepuluh bulan dengan besaran Rp 300 ribu per bulan. Sedangkan dana non sertifikasi, Salbunis menyatakan tergantung kesiapan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) dalam mengajukan SPM. “Keuangan akan mencairkan dana terkait jika SPM sudah diajukan,” katanya.
Secara terpisah, sejumlah PNS di Kota Subulussalam mulai mempertanyakan kapan gaji ke-13 mereka dapat dicairkan. Para PNS mengaku sangat mengharapkan dana tersebut segera mereka terima mengingat banyaknya kebutuhan yang harus ditutupi dalam bulan ini. Pasalnya, selain suasana masuk sekolah dan kuliah, sekitar sebulan lagi akan menghadapi bulan Ramadhan sehingga kebutuhan cukup meningkat.
“Mudah-mudahan gaji ke-13 kami cair bulan ini sekaligus dengan TC,” kata para PNS yang mengaku sangat membutuhkan dana untuk biaya kuliah anaknya.
Kecuali itu, para guru di Subulussalam juga menantikan dana non sertifikasi yang sampai sekarang belum mereka terima. Mereka berharap dana non sertifikasi bisa dicairkan dalam bulan ini termasuk uang TC dan gaji ke 13. Selain dana tersebut, sebagaimana kebiasaan, guru juga mendapat jatah dana NAD yang biasanya cair pada bulan Juli. Informasi yang dihimpun, gaji ke-13 yang akan diterima oleh masing-masing PNS bervariasi sesuai dengan golongan dan jabatan.(kh)