Rabu, 10 Juni 2026

Polisi Tangkap Agen Togel

Personel gabungan Propam Polda Aceh dan tim opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Rabu (20/6) siang, menangkap agen

Tayang:
Editor: bakri
BANDA ACEH - Personel gabungan Propam Polda Aceh dan tim opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Rabu (20/6) siang, menangkap agen togel berinisial Zul (62), di sebuah warung kawasan Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh. Polisi juga mengamankan barang bukti (BB), berupa sebuah handphone serta kertas rekap yang berisikan sejumlah nomor togel serta uang ratusan ribu rupiah.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK SH didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi Sabhara SH SIK, kepada Serambi menyebutkan keikutsertaan tim Propam Polda Aceh dalam penangkapan itu, karena berkembang informasi ada keterlibatan oknum polisi membekingi praktik haram tersebut.

“Pada saat penangkapan itu hanya dari tangan Zul polisi menemukan barang bukti tersebut. Sementara dari sejumlah pengunjung lainnya dalam warung itu tidak ditemukan apa-apa. Terkait ada oknum polisi yang membekingin kegiatan judi togel yang dilakukan oleh Zul, sejauh ini masih dilakukan pengembangan,” sebut Wahyudi.

Disebutkan pula dalam penangkapan agen togel itu juga ada melibatkan personel dan Kapolsek Kuta Raja. “Pelaku itu sendiri juga memang sudah menjadi target dari Polsek Kuta Raja. Beberapa hari lalu personel Polsek Kuta Raja berhasil menangkap rekannya berinisial Sam. Tapi, waktu itu Zul yang menjadi target utama, berhasil kabur,” ujar Wahyudi.

Ia menambahkan pelaku bersama BB yang ditemukan kini diamankan di Polresta Banda Aceh. “Judi togel, merupakan salah satu prioritas kepolisian dalam pengungkapannya. Karena itu keikutsertaan semua lapisan masyarakat sangat diharapkan,” papar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu.(mir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved