Selasa, 9 Juni 2026

Pemukul Irwandi Ditangkap

“Tentang penangkapan tersangka, saya sudah laporkan ke Kapolri dan Menko Polhukam pada kesempatan pertama,”

Tayang:
Editor: hasyim
zoom-inlihat foto Pemukul Irwandi Ditangkap
Tersangka pemukulan mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperlihatkan dalam konferensi pers di Aula Mapolda Aceh, Kamis (28/6). SERAMBI/BEDU SAINI

* Sudah Dilapor ke Menko Polhukam dan Kapolri

BANDA ACEH - Aparat Polda Aceh menangkap MTR bin HND alias Kumis (47), warga Pantee Raja, Pidie Jaya, yang diduga sebagai salah seorang tersangka penganiaya mantan gubernur Aceh, Irwandi Yusuf seusai menghadiri acara prosesi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Gedung DPRA, Senin (25/6) sore.

Tersangka yang saat ini ditahan di Mapolda Aceh itu ditangkap, Rabu (27/6) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan dalam keterangan persnya kepada wartawan di Mapolda Aceh, Kamis (28/6) mengakui bahwa kasus pemukulan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sempat menjadi perhatian di tingkat nasional maupun internasional.

“Tentang penangkapan tersangka, saya sudah laporkan ke Kapolri dan Menko Polhukam pada kesempatan pertama,” kata Irjen Pol Iskandar Hasan.

Berhasilnya Polda Aceh mengungkap dan menangkap pelaku pemukulan tersebut, setelah melalui proses investigasi yang seksama. “Berdasarkan hasil investigasi ini kita lakukan pengembangan di lapangan, lalu kita bentuk tim khusus untuk menangkap tersangka,” katanya.

Dalam jumpa pers kemarin, Kapolda turut menghadirkan tersangka yang mengenakan baju tahanan sel kepolisian warna orange bernomor 3. Wajah tersangka ditutupi dengan sebo.

Berdasarkan keterangan tersangka MTR bin HND kepada penyidik, ungkap Kapolda, kasus ini tidak ada kaitannya dengan siapa pun. “Semata-mata persoalan pribadi antara tersangka dengan korban (Irwandi -red),” jelas Irjen Pol Iskandar Hasan.

MTR bin HND yang kini tercatat sebagai warga Pantee Raja merupakan pria asal Plimbang, Bireuen, hingga kemarin masih ditahan di Mapolda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut. “Ia kita kenai Pasal 351 tentang penganiyaan biasa. Kemungkinan ada tersangka tambahan dalam kasus ini dan itu sangat tergantung dari hasil pengusutan nanti,” kata Kapolda.

Menurut Kapolda, semua insiden yang terjadi belakangan ini sudah dibahas dalam Rakorpimda Terbatas dengan Gubernur kemarin. “Gubernur juga meminta maaf kepada semua pihak atas sejumlah insiden yang terjadi belakanngan ini,” ungkap Kapolda.

Penembakan
Kapolda mengakui bahwa sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki siapa pelaku pemberondongan mobil Satgas Partai Aceh (PA) di kawasan Pagar Air, Aceh Besar, Senin (25/6) malam itu.

“Yang ada kita temukan peluru jenis SS-1 di lokasi kejadian. Sedangkan pelaku masih sedang kita selidiki. Tidak ada kaitan antara penembakan dengan kasus pemukulan mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf,” kata Kapolda.

Boswa   Menyangkut konflik antara
warga dengan PT Boswa Megalopolis di Gampong Bunta, Krueng Sabee, Aceh Jaya, menurut Kapolda, hal itu mengemuka hanyalah akibat kesalahpahaman antara perusahaan dengan warga. “Hal seperti ini tidak perlu terjadi. Dan kita sudah minta kepada kedua belah pihak untuk menahan diri,” katanya.

Seharusnya dalam kasus ini tidak main hakim sendiri, karena semuanya sudah ada aturan dan hukum yang berlaku. “Saat ini sedang kita lakukan proses penangannya,” ujar Kapolda.

Ia juga sangat menyesali atas insiden bentrokan antara mahasiswa Aceh Selatan dengan Aceh Tengah. “Sebagai orang terpelajar dan terdidik seharusnya tidak mempertontonkan hal-hal yang tidak baik seperti ini. Seharusnya, mereka memperlihatkan kepada kita perdebatan ilmiah, bukan bentrokan seperti itu. Tapi, kasus ini sudah ditempuh upaya damai yang diprakarsai Dandim Banda Aceh, Kapoltabes, dan Wali Kota Banda Aceh,” sebut Kapolda. (sup)

tentang tersangka
* MTR bin HND alias Kumis (47) merupakan warga Pantee Raja, Pidie Jaya
* Tersangka ditangkap, Rabu (27/6) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh
* Saat ini ditahan di Mapolda Aceh
* Menurut tersangka, ia pukul Irwandi semata-mata karena persoalan pribadi antara tersangka dengan korban.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved