MaTA Sorot Biaya Pelantikan Bupati/Wali Kota
Sabtu, 7 Juli 2012 17:11 WIB
Share |
LHOKSUKON - Biaya pelantikan Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib/Drs M Jamil MKes menghabiskan dana sebesar Rp 514.680.000 dari kas daerat tersebut. Sedangkan, pelantikan wali kota/wakil wali kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya/Nazaruddin menelan biaya sebesar Rp 289.500.000. Pelantikan kedua kepala daerah itu dilakukan di masing-masing gedung DPRK setempat, Kamis (5/7).

Informasi dihimpun Serambi, anggaran untuk pelantikan bupati dan wali kota tersebut terlihat pada buku APBK 2012 dan tercantum pada pos Sekretariat DPRK Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Pada pelantikan Bupati Aceh Utara, undangan hanya diberikan snack (kue dan minuman mineral). Sedangkan di pelantikan Wali Kota Lhokseumawe, undangan diberikan makan siang dan snack.

Kalangan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Lhokseumawe menilai, dengan hanya memberikan snack bagi para tamu, nilai Rp 514 juta lebih untuk anggaran pelantikan Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara itu terhitung besar. Pun demikian dengan pelantikan Wali Kota Lhokseumawe, yang undangannya diberikan makan siang plus snack.

“Meski DPRK Lhokseumawe mengundang 1.200 tamu, dan DPRK Aceh Utara mengundang 2.000 tamu, kami yakin uang sebegitu banyak tidak akan habis  untuk acara itu. Karena, tidak semua undangan hadir dalam acara tersebut. Selain itu, rangkaian acara pelantikan itu sangat sederhana, sehingga tidak mungkin dana begitu besar bisa habis,” ujar Koordinator MaTA, Alfian, Jumat (6/7).

MaTA mendesak Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib dan Wali Kota Lhokseumawe, Suadi Yahya, memeriksa pertanggungjawaban panitia pelantikan tersebut. “Sehingga, sisa uang yang diplotkan untuk acara tersebut bisa dikembalikan ke kas daerah. Ini penting, karena pada saat pelantikan, GubernurAceh dr H Zaini Abdullah menekankan pada bupati dan wali kota untuk bersikap transparan dalam pengelolaan anggaran di kedua daerah itu,” pungkas Alfian. (c46)
 
tanggapan mereka
Sisa Dana Dikembalikan

 
BENAR bahwa dana yang diplotkan untuk pelantikan itu sekitar Rp 500 juta lebih. Namun, tidak semua dana itu digunakan untuk pelantikan. Kita hanya menggunakan dana itu untuk keperluan pelantikan saja, seberapa besar keperluan pelantikan, ya begitu yang kita gunakan dananya. Yakinlah dana itu tidak akan digunakan semuanya, apalagi undangan tidak diberikan makan siang. Pertanggungjawaban dana itu akan selesai Selasa mendatang. Nanti bisa kelihatan, sisa uangnya berapa, dan sisa itu dikembalikan ke kas daerah.

* Marzuki MM, Sekwan DPRK Aceh Utara.(c46)
 
Digunakan Seperlunya

KAMI hanya menggunakan dana pelantikan tersebut seperlunya saja. Kami perkirakan, hanya 75 persen dari angka Rp 289 juta itu yang terpakai. Selebihnya, kita kembalikan ke kas daerah. Jadi, tidak digunakan seluruhnya dana tersebut.
 
* Badruddin Ishak, Sekwan DPRK Lhokseumawe.(bah)
 
biaya pelantikan
* Biaya pelantikan Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara Rp 514 .680.000
* Biaya pelantikan Wali Kota/Wakil Wali Kota Lhokseumawe Rp 289.500.000.
* Dana tersebut tercantum pada pos Sekretariat DPRK masing-masing daerah tersebut
* Pelantikan Bupati Aceh Utara mengundang 2.000 tamu dan diberikan snack (kue dan minuman mineral)
* Pelantikan Wali Kota Lhokseumawe mengundang 1.200 tamu dan diberikan makan siang plus snack

Editor : hasyim