Rabu, 10 Juni 2026

PPK Kaway XVI Ambil Alih Tugas KPPS Pasi Jambu

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, telah menyiapkan semua keperluan pelaksanaan pilkada ulang

Tayang:
Editor: hasyim
MEULABOH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, telah menyiapkan semua keperluan pelaksanaan pilkada ulang pada dua tempat pemunggutan suara (TPS) di Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Sabtu (7/7) hari ini. Sesuai rekomendasi Panwas Aceh Barat, pemungutan suara di dua TPS itu tidak dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS), tetapi diambil alih oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kaway XVI.

“Untuk pelaksanaan hari ‘H’ Pilkada ulang di dua TPS itu sudah rampung dan diharapkan pelaksanaan berjalan lancar,” kata Ketua KIP Aceh Barat, Mahrizal SE kepada Serambi kemarin.

Mahrizal mengatakan, pada Jumat sore kemarin, kertas suara dan logistik lainnya sudah didatangkan ke Desa Pasi Jambu. Pelaksanaan pilkada ulang di dua TPS itu juga akan mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian. “Kita harapkan pelaksanaan pencoblosan itu berjalan lancar,” ujarnya.

Menolak
Sementara itu, Tim Sukses Pemenangan H Ramli MS/Moharriadi Syafari menegaskan menolak pelaksanaan pilkada ulang di TPS Desa Pasi Jambu. Menurutnya, pilkada ulang ini memaksakan kehendak, karena persoalan yang kini masih dilakukan pengusutan dan penyelidikan oleh pihak Panwas, sama sekali belum tuntas dan masih mengumpulkan sejumlah kasus dan temuan, di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat.(riz/edi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved