Ketua DPRA Optimis Raqan Wali Nanggroe Selesai Tepat Waktu
Senin, 9 Juli 2012 14:50 WIB
Berita Terkait
- Raqan Politeknik Tamiang Ditolak
- Pemko Diminta Terapkan Raqan Akidah Akhlak
- ISAD: Penentuan Sikap Ulama Harus Libatkan Pimpinan…
- Raqan Jinayah Dibahas Oleh Pansus
- Hari ini DPRA Tetapkan Pembahas 21 Raqan
- DPRA Susun Raqan Prioritas 2013
- Gubernur Usul 14 Raqan ke DPRA
- DPRK Singkil Sosialisasi Raqan CSR
- Ulama Setujui Isi Raqan Dayah
- DPRK Abdya Tolak Bahas 9 Raqan
BANDA ACEH - Ketua DPRA Drs H Hasbi Abdullah optimis Rancangan Qanun (Raqan) Wali Nanggroe beserta sejumlah raqan prioritas lainnya, yang saat ini sedang dibahas pansus dan alat kelengkapan DPRA, akan selesai tepat waktu.
Kepada Serambi di Banda Aceh, Minggu (8/7), Ketua DPRA Hasbi Abdullah menyatakan, semangat dan kinerja para anggota DPRA untuk menuntaskan pembahasan raqan prioritas, semakin meningkat setelah tuntasnya semua agenda pilkada. Apalagi, setelah pelantikan Kepala Pemerintah Aceh yang baru, dr Zaini Abdullah dan wakilnya Tgk Muzakir Manaf oleh Mendagri Gamawan Fauzi, 25 Juni 2012 lalu, kedua pemimpin baru Aceh ini menyatakan komitmen untuk segera menyelesaikan berbagai aturan yang menjadi turunan dari UUPA.
Hasbi menuturkan, Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang juga Ketua Umum DPP Partai Aceh, telah memerintahkan kader Partai Aceh di DPRA, untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan tiga tugas legislasi. Pertama pengawasan, kedua penyusunan anggaran, dan ketiga membuat serta mengesahkan raqan prioritas 2012 menjadi qanun sebagai turunan UUPA.
Imbauan Ketua DPP Partai Aceh itu, kata Hasbi Abdullah, disikapi oleh anggota DPRA dari Partai Aceh dan partai lainnya yang bergabung dalam Fraksi Partai Aceh, dengan cara memaksimalkan kinerja pembahasan 21 rancangan qanun prioritas 2012 yang telah disepakati dengan pihak eksekutif. Misalnya Raqan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2012-2017, Raqan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Aceh 2005-2025, dan Raqan Wali Nanggroe, serta lainnya.
Ketua Tim pembahas Raqan RPJM Aceh, Tgk Harun mengatakan, pihaknya akan bekerja keras untuk untuk penyelesaian dan pengesahan raqan RPJM Aceh. Pada acara penyampaian visi dan misi kerja lima tahunnya, di Bappeda Aceh beberapa hari lalu, Gubernur dan Wagub memberikan waktu tiga bulan kepada DPRA untuk menyelesaikan Raqan RPJM Ini.
Tim dari legislatif yang ditugasi pimpinan DPRA untuk membahas draf raqan RPJM itu, akan membahasnya secara intensif. Seperti halnya sejumlah pansus membahas Raqan Wali Nanggroe, Raqan RPJM, Raqan RTRW, dan lainnya.
Tgk Abdullah Saleh, salah seorang tim legislatif pembahas Raqan Wali Nanggroe mengatakan, raqan ini akan diselesaikan tahun ini juga. Alasannya, karena ini merupakan amanah MoU Helsinki, dan UUPA, sehingga ia harus menjadi raqan super prioritas yang harus segera diselesaikan oleh Pansus I DPRA yang ditugasi Pimpinan DPRA untuk membahasnya agar bisa secepatnya dibawa ke sidang paripurna Dewan untuk disahkan.(her)
Kepada Serambi di Banda Aceh, Minggu (8/7), Ketua DPRA Hasbi Abdullah menyatakan, semangat dan kinerja para anggota DPRA untuk menuntaskan pembahasan raqan prioritas, semakin meningkat setelah tuntasnya semua agenda pilkada. Apalagi, setelah pelantikan Kepala Pemerintah Aceh yang baru, dr Zaini Abdullah dan wakilnya Tgk Muzakir Manaf oleh Mendagri Gamawan Fauzi, 25 Juni 2012 lalu, kedua pemimpin baru Aceh ini menyatakan komitmen untuk segera menyelesaikan berbagai aturan yang menjadi turunan dari UUPA.
Hasbi menuturkan, Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang juga Ketua Umum DPP Partai Aceh, telah memerintahkan kader Partai Aceh di DPRA, untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan tiga tugas legislasi. Pertama pengawasan, kedua penyusunan anggaran, dan ketiga membuat serta mengesahkan raqan prioritas 2012 menjadi qanun sebagai turunan UUPA.
Imbauan Ketua DPP Partai Aceh itu, kata Hasbi Abdullah, disikapi oleh anggota DPRA dari Partai Aceh dan partai lainnya yang bergabung dalam Fraksi Partai Aceh, dengan cara memaksimalkan kinerja pembahasan 21 rancangan qanun prioritas 2012 yang telah disepakati dengan pihak eksekutif. Misalnya Raqan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2012-2017, Raqan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Aceh 2005-2025, dan Raqan Wali Nanggroe, serta lainnya.
Ketua Tim pembahas Raqan RPJM Aceh, Tgk Harun mengatakan, pihaknya akan bekerja keras untuk untuk penyelesaian dan pengesahan raqan RPJM Aceh. Pada acara penyampaian visi dan misi kerja lima tahunnya, di Bappeda Aceh beberapa hari lalu, Gubernur dan Wagub memberikan waktu tiga bulan kepada DPRA untuk menyelesaikan Raqan RPJM Ini.
Tim dari legislatif yang ditugasi pimpinan DPRA untuk membahas draf raqan RPJM itu, akan membahasnya secara intensif. Seperti halnya sejumlah pansus membahas Raqan Wali Nanggroe, Raqan RPJM, Raqan RTRW, dan lainnya.
Tgk Abdullah Saleh, salah seorang tim legislatif pembahas Raqan Wali Nanggroe mengatakan, raqan ini akan diselesaikan tahun ini juga. Alasannya, karena ini merupakan amanah MoU Helsinki, dan UUPA, sehingga ia harus menjadi raqan super prioritas yang harus segera diselesaikan oleh Pansus I DPRA yang ditugasi Pimpinan DPRA untuk membahasnya agar bisa secepatnya dibawa ke sidang paripurna Dewan untuk disahkan.(her)
Editor : bakri
