Salam
Wakil Rakyat Minim Manfaat
Peran legislator dan senator Aceh di Pusat mulai dipersoalkan. Adalah pakar hukum dan ekonomi, akademisi, aktivis berbagai LSM
Saat ini rakyat Aceh memiliki 13 orang wakil di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan empat orang di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Namun, kiprah dan kontribusi ke-17 wakil Aceh di Senayan itu dinilai lemah hampir dalam semua hal. Antara lain, lemahnya kiprah mereka dalam membantu percepatan peneyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunan (derivasi) dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Hingga kini, ada dua PP turunan UUPA yang belum tuntas, yaitu PP Migas dan PP Kewenangan yang harusnya menjadi perhatian khusus dari pihak legislator Aceh untuk membantu menyelesaikannya di tingkat departemen agar kedua PP itu bisa secepatnya dikeluarkan pemerintah pusat. “Sudah dua tahun Tim Pemerintah Aceh membahasnya dengan Tim Pusat, tapi belum tuntas juga.”
Para wakil rakyat Aceh itu juga sangat tidak punya kemampuan mengangkat isu-isu penting di tengah masyarakat Aceh menjadi isu nasional. Jadinya, kepulangan mereka ke Aceh pada saat reses atau Pansus tak lebih seperti orang melancong. Sekembali ke Jakarta, tak ada hal yang diangkat dalam forum nasional.
“Perlu pula diketahui, jika pada sisa masa tugasnya ini mereka tidak bisa berbuat maksimal untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh, maka pada pemilu legislatif 2014 partai diharapkan tidak lagi mencalonkan yang bersangkutan untuk kali kedua dan masyarakat hendaknya tidak memilih wakil-wakil dari partai yang cuma duduk manis saja di Senayan,” tukas seorang pakar di forum itu.
Jajak pendapat masyarakat yang dilakukan satu media massa di sepuluh kota besar Indonesia memberi hasil yang sangat menmgejutkan beberapa waktu lalu. Sekitar 76 persen responden menyatakan citra wakil rakyat saat ini sangat terpuruk. Kondisi itu menyeret wakil rakyat pada dalam situasi sulit. Mereka harus bekerja dalam bayangan citra dewan yang rusak.
Seorang cendikiawan pernah mengingatkan, “Berkaca pada pengalaman wakil rakyat yang lalu, harusnya wakil rakyat sekarang tidak mengulang kesalahan dan mampu memperbaiki kinerja. Berpolitik berarti bersedia mendedikasikan diri, waktu, pikiran, serta tenaga bagi rakyat dan partai politik. Bukan sekadar numpang lewat dan mencari keberuntungan melalui kekuasaan publik. Menjadi wakil rakyat berarti bersedia dan rela berkorban demi rakyat dan bangsa, bukan mencari dan memanfaatkan kekuasaan demi kekayaan, mengembangkan relasi bisnis, atau menjadi alat penguasa dan pemilik modal. Karena itu, wakil rakyat disebut sebagai anggota dewan yang terhormat.”