PA Minta Polisi Serius Tangani Kasus Penganiayaan Tgk Yong
Sabtu, 14 Juli 2012 12:50 WIB
Share |
BLANGPIDIE - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pihak kepolisian seirus menangani kasus penganiayaan Tgk Kamaluddin alias Tgk Yong (Tuha Peut PA Abdya). Insiden ini dilakukan sekelompok orang pada, Sabtu (30/6) dinihari lalu.      

“Tindak penganiyaan menimpa korban akhir bulan lalu, namun hingga saat ini belum ada kemajuan penanganannya,” kata Ketua DPW-PA Abdya, Tgk M Nazir kepada Serambi, Kamis (12/7). Padahal Tgk Kamaluddin, juga Juru Penerangan KPA Wilayah Blangpidie sebagai korban tindak penganiayaan tersebut harus menjalani perawatan di RSUD Abdya, kemudian dibawa ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh.  

Tgk M Nazir menjelaskan bahwa, Tgk Kamaluddin saat ini sudah dibawa ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan bagian kepala yang sering pening-pening. Kader PA/KPA Abdya tersebut mengalami luka serius di bagian kepala setelah dilempar dengan batu oleh sekelompok orang pada saat berada di Posko PA Desa Mata Ie, Blangpidie, Sabtu (30/6) dinihari, akhir bulan lalu. Insiden pelemparan yang menimpa Tgk Yong terjadi ketika sekelompok orang menghadang Satgas PA “Berbaret Merah” sekira pukul 03.00 WIB.

Sudah diketahui
Sementara Kapolres Abdya, AKBP Eko Budi Susilo SiK melalui Kasat Reskrim Iptu Marzuki SH ketika diminta tanggapannya oleh Serambi menyatakan, menyatakan kasus tersebut sedang dalam penyelidikan intensif. “Penyelidikan terus berlangsung, dan polisi sudah mengetahui identitas yang diduga sebagai pelaku,” katanya.

Malah, menurut Kasat Reskrim, Iptu Marzuki SH, pihak yang diduga sebagai pelaku sudah dipanggil secara resmi untuk diminta keterangan. Namun berdasarkan informasi diperoleh polisi bahwa, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan polisi, karena sedang bekerja sebagai petani di kawasan pegunungan Mata Ie, Blangpidie “Kami yakin, pihak bersangkutan dapat segera diminta keterangan. Kami (polisi) tetap serius menindaklanjuti kasus penganiaan tersebut,” ungkapnya seraya menambahkan, beberapa saksi sudah diminta keterangan.(nun)

Editor : hasyim