Berat Dugaan Disalahgunakan
Minggu, 15 Juli 2012 09:59 WIB
Share |
TERJADINYA aksi unjuk rasa PNS di Agara karena gaji ke-13 yang menjadi hak mereka belum juga disalurkan oleh Pemkab Agara. Padahal menurut laporan yang kami terima, dana sekitar Rp 23 miliar sudah ditransfer oleh Departemen Keuangan ke rekening Pemkab Agara pada 28 Juni 2012. Herannya kok belum juga dibayarkan.

Kami juga mendapat laporan, upah jerih (tulah) desa di Agara belum juga dicairkan. Berat dugaan kedua mata anggaran ini disalahgunakan untuk Pilkada Agara pada 2 Juli 2012. Berbagai dugaan itu harus direspons oleh Gubernur Aceh dan pihak kepolisian dengan cara melakukan pengusutan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

* Muslim Ayub, warga Agara yang juga Anggota DPRA Dapil VII.(as)

Editor : bakri