Rabu, 10 Juni 2026

DPRK Singkil Persoalkan Dana Hibah

Fraksi Reformasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, mempersoalkan belanja barang dan jasa tahun 2011 pada Setdakab

Tayang:
Editor: bakri
SINGKIL - Fraksi Reformasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, mempersoalkan belanja barang dan jasa tahun 2011 pada Setdakab yang dihibahkan ke instansi vertikal dan organisasi. Pasalnya, hibah tersebut menyebabkan keuangan daerah terus terkuras, akibat tidak ada penggantian dana dari pusat.

Juru bicara Fraksi Reformasi, Frida Siska, dalam sidang paripurna menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap LKPJ Bupati Aceh Singkil tahun 2011, Jumat (13/7) sore di gedung dewan setempat, mengatakan, berdasarkan laporan, empat intansi vertikal menerima dana hibah sebesar Rp 13,4 miliar lebih yang belum dipertangungjawabkan.

Ia menyarankan ke depan dalam memberikan hibah kepada organisasi dan instansi agar lebih selektif dan sesuai dengan kebutuhan para penerima hibah. “Jika tidak ada permohonan dan analisa kelayakan penerima hibah, jangan dianggarkan,” tandas Siska.(c39)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved