Insentif Pengurus Masjid Abdya Disalurkan
Menjelang Ramadhan 1433 Hijriah, pengurus 151 masjid di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima insentif tahap II
Selain itu juga disalurkan insentif tahap II (April-Juni 2012) untuk 450 guree seumeubet (guru mengaji) di 150 desa (3 orang/desa) masing-masing Rp 100.000/bulan. Juga insentif untuk petugas fardhu kifayah (pemandi jenazah) sebanyak 300 orang (2 orang/gampong) Rp 100.000/orang/bulan. Jumlah dana yang diserap untuk bantuan tahap II tersebut Rp 609.450.000 bersumber dari APBK 2012.
Kepala DSI Abdya, Drs H Marnus Labsyar, Minggu (15/7) menjelaskan, insentif pengurus masjid, guree seumeubet dan petugas fardhu kifayah, disalurkan sejak Sabtu (14/7) untuk Kecamatan Kecamatan Lembah Sabil, Manggeng, Tangan-Tangan dan Setia, dipusatkan di Masjid At-Taqwa Manggeng. Minggu (15/7) kemarin, disalurkan untuk Kecamatan Susoh dan Blangpidie, dan Senin (16/7) hari ini untuk Kecamatan Jeumpa, Kuala Batee dan Babahrot.
Kecuali itu, juga disalurkan Bantuan Kemakmuran Masjid (BKM) Tahap II (April-Juni 2012) dimulai Senin (16/7) untuk 151 masjid. Setiap masjid menerima bantuan Rp 1.000.000/bulan untuk tiga bulan ke depan dengan menyerap dana Rp 453.000.000 bersumber dari APBK 2012. Anggaran BKM dialokasikan untuk mendukung kegiatan majelis taklim dewasa dan kegiatan majelis taklim remaja di setiap masjid.
“Kita harapkan BKM ini harus disesaikan dengan kegiatan pada masing-masing masjid. Dalam arti, setiap petugas merasa berkewajiban utk meningkan kegiatan keagamaan lebih-lebih lagi melaksanakan kegiatan majelis takim disetiap masjid,” ungkap Marnus.(nun)