Selasa, 9 Juni 2026

Anggota DPRK Sesalkan Pernyataan Kadishub

Anggota DPRK Aceh Jaya menyesalkan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan di Serambi, Minggu (15/7)

Tayang:
Editor: bakri
CALANG – Anggota DPRK Aceh Jaya menyesalkan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan di Serambi, Minggu (15/7) yang menyebutkan Pemkab telah menyerahkan draf qanun tentang restribusi Terminal Calang ke DPRK untuk dibahas. Padahal, DPRK sudah tiga kali menyurati Bupati agar menyampaikan semua draf qanun yang telah diprolekkan tahun 2012 untuk segera dibahas, namun belum juga diserahkan ke DPRK.

Ketua Komisi A DPRK Aceh Jaya, Safalia Usman SH kepada Serambi, Senin (16/7) mengatakan,  pernyataan Kadishub bahwa draf qanun tentang restribusi Terminal Calang belum dibahas oleh DPRK itu tidak benar. “Dan pihak perhubungan asal ngomong saja, padahal draf tentang restribusi Terminal Calang belum pernah diterima oleh DPRK,” katanya.

Ia mengatakan, kalau draf tersebut belum diseahkan bagaimana mungkin dewan membahasnya. “Apa yang mesti kita bahas. Kita berharap jangan sampai pihak eksekutif dan legislatif retak akibat pernyataan yang tidak benar itu,” ujar Safalia Usman.(c45)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved