Anggota DPRK Sesalkan Pernyataan Kadishub
Anggota DPRK Aceh Jaya menyesalkan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan di Serambi, Minggu (15/7)
Ketua Komisi A DPRK Aceh Jaya, Safalia Usman SH kepada Serambi, Senin (16/7) mengatakan, pernyataan Kadishub bahwa draf qanun tentang restribusi Terminal Calang belum dibahas oleh DPRK itu tidak benar. “Dan pihak perhubungan asal ngomong saja, padahal draf tentang restribusi Terminal Calang belum pernah diterima oleh DPRK,” katanya.
Ia mengatakan, kalau draf tersebut belum diseahkan bagaimana mungkin dewan membahasnya. “Apa yang mesti kita bahas. Kita berharap jangan sampai pihak eksekutif dan legislatif retak akibat pernyataan yang tidak benar itu,” ujar Safalia Usman.(c45)