DPRK Panggil Ketua Baitul Mal Aceh Barat
Selasa, 17 Juli 2012 08:52 WIB
Share |
MEULABOH - DPRK Aceh Barat, Senin (16/7) memanggil Ketua Baitul Mal setempat, Tgk Munirwan ke gedung dewan mempertanyakan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap penggelolaan dana tahun sebesar Rp 3,4 miliar yang diduga bermasalah. Temuan BPK RI merupakan hasil audit yang keluar baru-baru ini diserahkan BPK RI Perwakilan Banda Aceh ke Pemkab Aceh Barat terhadap APBK 2011.

Pertemuan di dewan dipimpin Wakil Ketua DPRK, Herman Abdullah SE dan dihadiri anggota DPRK dari Badan Anggaran (Banggar). Sedangkan Ketua Baitul Mal, Tgk  Munirwan ke dewan turut didamping staf di kantornya.

“Pemanggilan ini guna dengar pendapat kenapa bisa ada temuan sebesar Rp 3,4 miliar dalam LHP BPR RI soal anggaran Zakat Imfak Sadaqah (ZIS) di Baitul Mal,” ujar Herman.

Kata Herman, temuan itu harus disikapi serius sehingga ke depan tidak lagi menjadi masalah, sebab kalau tidak dipertanggung jawabkan sesuai aturan maka akan terus menjadi temuan setiap tahunnya. Anggota DPRK lainnya, Bustan Ali dan Ramli mempertanyakan ke mana saja dan siapa saja penerima dana Baitul Mal.

Ketua Baitul Mal Aceh Barat, Tgk Munirwan mengaku tidak tahu ada temuan BPK RI soal dana Baitul Mal. Sebab, menurutnya, penyaluran dana yang dilakukan selama ini sudah sesuai aturan yang ada. Kalaupun ada temuan maka akan diperbaiki ke depannya.(riz)

Editor : bakri