LSM: Penyaluran BOS tak Transparan
Jumat, 20 Juli 2012 10:09 WIB
Berita Terkait
- Dana Bantuan Operasi Sekolah Cair
- Penggunaan BOS belum Dilapor
- Polda Awasi Pemeriksaan Dua Polisi Simeulue
- Dana BOS Tahap II Disalurkan
- Dua Polisi Simeulue Disel
- Akhir Petualangan Sang Interogator
- Apresiasi pada Kapolres
- Mekanisme Menyimpang
- Ini Dia Cara Pengawasan Dana BOS
- Puluhan Kasek Pulangkan Stempel ke DPRK Simeulue
* Di Kabupaten Aceh Besar
BANDA ACEH - Lembaga Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Aceh, menemukan sejumlah masalah dalam penyaluran dan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Aceh Besar. Di antara temuan itu, banyak sekolah di kabupaten tersebut belum transparan dalam mengelola dan menggunakan dana BOS.
Direktur PATTIRO Aceh, Teuku Zulyadi mengatakan, keterlibatan komite sekolah sebagai representatif masyarakat atau orang tua siswa dalam pengawasan dana BOS juga masih minim, sehingga rawan terjadi penyimpangan.
“Fakta dan temuan ini harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh instansi terkait,” kata Zulyadi dalam konferensi pers di Aula Muharram Journalism Collage, Banda Aceh, Kamis (19/7).
Menurut Zulyadi, meski BOS merupakan dana publik, masih banyak sekolah yang belum terbuka dalam pengelolaan dan penggunaannya. Pihaknya melakukan uji akses informasi dana BOS di enam SD dan SMP dalam Kecamatan Darussalam. Hasilnya, tiga sekolah enggan memperlihatkan laporan penggunaan dana BOS, dengan alasan harus ada surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Aceh Besar.
“Sedangkan tiga sekolah lainnya memberi secara terbuka dan dibolehkan untuk diperbanyak tanpa harus mengantongi surat izin,” kata Zulyadi.
Dari enam sekolah itu, satu di antaranya masih menempel informasi penggunaan dana BOS tahun ajaran 2009 di dinding pengumuman. Sementara satu sekolah lainnya sama sekali tak ditemukan adanya pengumuman dana BOS, yang bisa diakses dimasyarakat.
Zulyadi menyebutkan keterlibatan komite sekolah dalam membuat Rancangan Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) juga dinilai minim. “Banyak sekolah hanya memanfaatkan komite sekolah sebagai legalitas tanda tangan RKAS yang sudah disiapkan pihak sekolah,” ujarnya.(sar)
Akan Kami Tegur
DALAM petunjuk teknis PT Pos, penyaluran dana BOS memang harus transparan karena ini dana publik. Masyarakat atau siapa saja dapat mengakses informasinya. Sedangkan pihak sekolah juga harus menempelkan data penyalurannya di papan pengumuman sebagai wujud tranparansi dalam pengelolaannya.
Kita menghimbau agar pihak sekolah memberi akses kepada masyarakat, kalau tidak ada yang berlaku transparan akan kita tegur. Cuma kadang-kadang pihak sekolah, bukan sengaja tidak transparan, tapi kadang juga merasa trauma kalau akses informasi yang diberikan itu akan disalahgunkan oleh oknum tertentu. Kita akui ada SDM kita yang belum siap untuk itu.
* Yusran, Manajer BOS Disdik Aceh Besar.(sar)
BANDA ACEH - Lembaga Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Aceh, menemukan sejumlah masalah dalam penyaluran dan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Aceh Besar. Di antara temuan itu, banyak sekolah di kabupaten tersebut belum transparan dalam mengelola dan menggunakan dana BOS.
Direktur PATTIRO Aceh, Teuku Zulyadi mengatakan, keterlibatan komite sekolah sebagai representatif masyarakat atau orang tua siswa dalam pengawasan dana BOS juga masih minim, sehingga rawan terjadi penyimpangan.
“Fakta dan temuan ini harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh instansi terkait,” kata Zulyadi dalam konferensi pers di Aula Muharram Journalism Collage, Banda Aceh, Kamis (19/7).
Menurut Zulyadi, meski BOS merupakan dana publik, masih banyak sekolah yang belum terbuka dalam pengelolaan dan penggunaannya. Pihaknya melakukan uji akses informasi dana BOS di enam SD dan SMP dalam Kecamatan Darussalam. Hasilnya, tiga sekolah enggan memperlihatkan laporan penggunaan dana BOS, dengan alasan harus ada surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Aceh Besar.
“Sedangkan tiga sekolah lainnya memberi secara terbuka dan dibolehkan untuk diperbanyak tanpa harus mengantongi surat izin,” kata Zulyadi.
Dari enam sekolah itu, satu di antaranya masih menempel informasi penggunaan dana BOS tahun ajaran 2009 di dinding pengumuman. Sementara satu sekolah lainnya sama sekali tak ditemukan adanya pengumuman dana BOS, yang bisa diakses dimasyarakat.
Zulyadi menyebutkan keterlibatan komite sekolah dalam membuat Rancangan Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) juga dinilai minim. “Banyak sekolah hanya memanfaatkan komite sekolah sebagai legalitas tanda tangan RKAS yang sudah disiapkan pihak sekolah,” ujarnya.(sar)
Akan Kami Tegur
DALAM petunjuk teknis PT Pos, penyaluran dana BOS memang harus transparan karena ini dana publik. Masyarakat atau siapa saja dapat mengakses informasinya. Sedangkan pihak sekolah juga harus menempelkan data penyalurannya di papan pengumuman sebagai wujud tranparansi dalam pengelolaannya.
Kita menghimbau agar pihak sekolah memberi akses kepada masyarakat, kalau tidak ada yang berlaku transparan akan kita tegur. Cuma kadang-kadang pihak sekolah, bukan sengaja tidak transparan, tapi kadang juga merasa trauma kalau akses informasi yang diberikan itu akan disalahgunkan oleh oknum tertentu. Kita akui ada SDM kita yang belum siap untuk itu.
* Yusran, Manajer BOS Disdik Aceh Besar.(sar)
Editor : bakri
