Rabu, 10 Juni 2026

BSM Salurkan KUR Rp 30 Miliar

Bank Syariah Mandiri (BSM) hingga saat ini telah menyalurkan Rp 30 miliar Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 100 nasabah di Aceh

Tayang:
Editor: hasyim
BANDA ACEH - Bank Syariah Mandiri (BSM) hingga saat ini telah menyalurkan Rp 30 miliar Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 100 nasabah di Aceh. Kepala Cabang Bank BSM Aceh, Elfian Jailani mengatakan, sebagian besar dana ini disalurkan untuk usaha retail dan ternak ayam.

Ia mengajak pengusaha mikro di sektor lain dan koperasi yang memerlukan modal usaha untuk dapat memanfaatkan KUR melalui BSM Aceh.

“BSM adalah satu-satunya bank syariah yang dipercaya untuk menyalurkan kredit usaha rakyat. Hingga saat ini BSM sudah meyalurkan kredit KUR sebesar Rp 30 miliar untuk 100 pengusaha di Aceh. 60 Nasabah adalah pengusaha retail dan 40 lainnya adalah peternak ayam,” kata Elfian Jailani, Jumat (20/7).

KUR lanjut Elfian, merupakan kredit yang ditujukan untuk membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi yang memiliki usaha, namun tidak mempunyai agunan, ketika harus meminjam sejumlah dana ke bank. “Dengan KUR, UMKM dan koperasi yang memiliki usaha bisa mendapatkan pebiayaan dengan persyaratan mudah. Intinya harus ada bentuk usaha dan terlihat secara fisik supaya tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan KUR,” ujar dia.

Syarat utama memperoleh KUR, tegas dia, UMKM dan koperasi yang mengajukan tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif di semua sektor industri yang tidak bertentangan dengan syariah. “Nilai kredit yang dikucurkan untuk usaha mikro maksimal Rp 20 juta, Rp 500 juta untuk pinjaman komersil, dan Rp 2 miliar untuk KUR Linkage seperti BPR dan koperasi. Untuk mendapatkan KUR segera saja datang ke BSM, penuhi persyaratan dokumentasi sesuai dengan yang ditetapkan, ajukan surat permohonan pembiayaan. Setelah mendapatkan pengajuan, BSM akan melakukan penilaian kelayakan,” papar Elfian.(ami)

syarat KUR
- Tidak sedang menerima kredit dari bank lain
- Usaha visible dan sudah berjalan dua tahun
- Melampirkan SIUP, SITU, Fotokopi KTP dan Kartu Keluaga
- Untuk usaha mikro untuk penganti SIUP dan SITU cukup menyertakan surat keterangan usaha dari keuchik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved