Salam
Gaji 13, Penting Pegawai Kecil
Lebih 6.000 PNS Agara dua hari lalu menerima gaji 13 yang dananya bersumber dari APBN
Sebagaimana diberitakan terdahulu, para PNS Agara sempat meluapkan kemarahannya, karena gaji 13 yang merupakan hak mereka tertunda-tunda pembayarannya. Mereka bahkan sempat meneriakkan kata “pembohong” kepada bupati dan sekretaris daerah setempat saat berunjuk rasa. Dua hari kemudian, Wabup Agara, Syamsul Bahri buka kartu bahwa gaji 13 para PNS di Agara itu terpakai untuk dana pilkada.
Namun, pengakuan Pak Wabup dibantah Bupati Hasanunddin Beruh. “Gaji 13 itu tidak dipakai untuk dana pilkada. Lagi pula pos dan jumlahnya berbeda. Pos untuk pegawai negeri sipil itu belanja tidak langsung, sedangkan pos pilkada merupakan belanja langsung.”
Lalu, apakah pernyataan Wakil Bupati Agara itu sekadar mengada-ada?
Yang jelas, Bupati Agara berharap gaji 13 yang sudah dibayar itu dapat segera dimanfaatkan dan dipergunakan untuk kebutuhan anak-anak yang baru masuk sekolah, kebutuhan menghadapi Ramadhan, dan kebutuhan pada Lebaran Idul Fitri nantinya.
Menurut Hasanuddin, tahun lalu pun pemkab setempat membayarkan gaji 13 PNS di jajaran Pemkab Agara pada bulan Juli. Tapi saat itu tidak ada aksi demo seperti terjadi beberapa hari lalu. Bahkan,
menurut bupati, di sebagian kabupaten/kota se-Indonesua pun belum juga dibayarkan gaji 13 para PNS-nya. Namun, mereka tidak sampai berunjuk rasa sampai membakar baju PNS segala seperti terjadi di Agara.
Pembayaran gaji 13 kepada PNS di Agara memang bukan yang paling telat di Indonesia. Namun, dibanding kabupaten/kota lainnya di Aceh, Agara termasuk terlambat mencairkan gaji 13 bagi pegawainya.
Memang, tahun lalu, Pemkab Agara membayar gaji pada bulan Juli dan tidak ada unjuk rasa. Harus diingat, bulan Juli tahun lalu, para pegawai di Aceh tidak berhadapan langsung dengan suasana meugang yang kebutuhan uang juga sangat besar dan penting. Sebab, meugang bagi masyarakat Aceh termasuk hari-hari yang penting. Paling tidak, setiap keluarga akan memasak daging selama dua hari untuk santapan bersama menjelang bulan Ramadhan.
Itulah sebabnya, maka menjadi wajar jika ada PNS berunjuk rasa menuntut gaji 13-nya dibayar menghadapi hari-hari yang “sakral” bagi kaum muslim di Aceh itu. Dan, kita berharap ini menjadi pengalaman penting bagi para pimpinan pemerintahan lainnya di Aceh dalam memahami kebutuhan PNS-nya.
Hal ini juga harus menjadi pengalaman bagi para pengusaha dalam pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya. Waktunya harus dilihat secara pas. Jangan sampai terlambat. Sebab, jika sampai terlambat, selain memungkinkan timbulnya gejolak, kinerja karyawan juga bisa menurun karena menanti THR yang tak kunjung datang. Padahal, di rumah istri dan anak-anak sudah menagih berbagai kebutuhan lebaran.