Rabu, 10 Juni 2026

Bunyi Petasan Kejutkan Warga Kutacane

Bunyi letusan petasan di tengah-tengah warga sedang melaksanakan shalat jamaah tarawih di sejumlah masjid pada Jumat (20/7)

Tayang:
Editor: bakri
* Shalat Tarawih Terganggu

KUTACANE - Bunyi letusan petasan di tengah-tengah warga sedang melaksanakan shalat jamaah tarawih di sejumlah masjid pada Jumat (20/7) malam mengejutkan warga Kutacane. Sebelumnya, Muspida Plus telah mengeluarkan larangan keras, mulai dari menjual apalagi membunyikan petasan selama Ramadhan.

Jupri, salah seorang warga Dusun Trakpisang Kute Kutacane, kepada Serambi, menyatakan bunyi ledakan petasan sangat mengganggu pelaksanaan shalat tarawih. Bagaimana tidak, katanya, saat sedang mendengar bacaan ayat-ayat pendek dari iman, tiba-tiba terdengar bunyi petasan sampai memekakkan telinga.

Dia mengakui, bunyi ledakan petasan yang jelas-jelas mengganggu ketentraman masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama Ramadhan tampaknya telah menjadi hal rutin dalam masyarakat. Dia menyatakan warga yang tidak melaksanakan shalat Tarawih harus menghormati warga yang tarawih.

Dia bersama rekan-rekannya berharap ada tindakan tegas dari pemerintahan atau juga aparat keamanan untuk menertibkan penjual petasan. “Kami berharap, aparat penegak hukum harus segera menertibkan pedagang petasan, termasuk yang memainkannya dan lainnya yang mengganggu pelaksanaan ibadah selama Ramadhan,” ujar Hidayat, warga Desa Bambel.

Di menambahkan bunyi letusan petasan sangat berbahaya bagi penderita serangan jantung. Tetapi, yang paling penting, ketentraman warga dalam melaksanakan ibadah, baik berpuasa di siang hari dan shalat tarawih di malam hari harus tetap terjaga.

Sebelumnya, Markas Besar Polri mengeluarkan larangan petasan selama Ramadhan, khususnya jual-beli. Bahan peledak ringan ini dinilai selain berbahaya, juga sangat mengganggu umat Islam yang menjalankan shalat tarawih.

Sejauh ini untuk menghindari penggunaan petasan, polisi di wilayah telah melakukan penyusuran dan penyitaan, di antaranya di Demak dan Medan.Di Medan, ribuan petasan diamankan di beberapa tempat. Polri juga berharap, masyarakat tidak memainkan petasan karena dapat menganggu orang beribadah.(as/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved