Direktur PDP Bireuen Disel
Direktur Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) Bireuen, Kesuma Fachrida dan mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP)
BIREUEN - Direktur Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) Bireuen, Kesuma Fachrida dan mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Bireuen, Ir Syamsuarsyah yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di dinas itu sejak Jumat (20/7) sore ditahan di sel Mapolres Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Yuri Karsono SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Benny Cahyadi kepada Serambi, Minggu (22/7) mengatakan, setelah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat sore keduanya langsung ditahan. “Mereka langsung ditahan karena kita nilai tak koperatif dan dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti,” ujar Benny seraya menyatakan mereka ditahan di sel terpisah.
Kasus yang menyebabkan mereka harus mendekam di hotel prodeo Polres Bireuen adalah proyek penggerukan kuala Pante Rheng Samalanga dan kuala Peudada tahun 2010. Dalam proyek itu, pemerintah mengucurkan anggaran Rp 1,8 miliar. Namun, pada pelaksanaan di lapangan terjadi kerugian negara sekitar Rp 719 juta. Hal itu sesuai hasil audit tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
Mantan Kadis DKP ditetapkan sebagai tersangka karena saat itu ia adalah penanggung jawab anggaran. Sedangkan Direktur PDP Bireuen dijadikan tersangka karena ia bertindak sebagai pelaksana kegiatan di lapangan dengan kapal keruk Raja Jeumpa I.(yus)