80 Ribu Akte Kelahiran Menumpuk di Disdukcapil
Selasa, 24 Juli 2012 09:06 WIB
Berita Terkait
- 150 Ribu Warga Lhokseumawe belum Punya Akte Lahir
- Rendah, Minat Warga Bireuen Urus Akte
- Pemerintah Perlu Pengadilan Keliling
- YARA Minta Kasus Meninggal Balita Subulussalam Diusut
- Sidang Akte Kelahiran 4 April
- Pengacara: Itu hanya Kelupaaan
- Sidang Akte Lahir Mulai 11 Maret
- "Ngupil" Sambil Mainan "Smartphone" Ternyata Berbahaya
- Bayi Meninggal, Dokter Dilaporkan ke Polisi
- Sidang Akte Lahir di Kecamatan
SIGLI - Sebanyak 80 ribu akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) 2011 kini menumpuk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie. Hal itu terjadi setelah ditahannya Kadisdukcapil Pidie, Adman SH, oleh Kejaksaan Negeri Sigli sejak Rabu (18/7) lalu. Penahanan Adman selaku Kadisdukcapil Pidie bersama delapan rekannya itu atas dugaan kasus korupsi pengadaan alat KB tahun 2008.
“Penyiapan akte kelahiran dan KK tahun 2011 sedang dalam perampungan. Tapi, imbas ditahannya Pak Kadis menyebabkan penyiapan akte maupun KK tertunda karena tidak ada yang menandatanganinya,” kata Sekretaris Disdukcapil Pidie, Marzuki, menjawab Serambi Senin (23/7).
Kata Marzuki, tanda tangan yang dibubuhkan pada akte kelahiran maupun KK, perpanjangan pembuatan KTP nasional tidak boleh diwakili. Artinya harus kepala intansi pelaksana yang melakukannya. Yaitu Kadisdukcapil Pidie. “Saat ini akte kelahiran maupun KK yang telah siap ditandangani adalah hanya milik masyarakat Geumpang, Mane dan Kecamatan Tangse. Sementara kecamatan lain belum. Padahal, target penyiapan akte kelahiran pada bulan Juli-Agustus tahun ini. Sehingga, kini 80 ribu akte kelahiran bercampur KK menumpuk di dinas,” katanya.
Kendala lain, kata Marzuki, saat ini dinas tidak bisa melayani keinginan masyarakat secara mendadak atau bisa siap dilayani satu hari seperti sebelum ditahannya Adman SH.”Memang untuk keperluan mendadak bagi warga, setiap hari kami menyediakan nomor antrian 100 lebih. Dan, kita mampu menyelesaikan dalam satu hari sesuai dengan nomor antrian, jika persyaratan telah lengkap,”kata Marzuki.
Namun, sekarang ini, sambungnya, Disdukcapil Pidie tidak bisa mnyelesaikan satu hari terhadap semua keperluan masyarakat secara mendadak seperti pembuatan perpanjangan KTP maupun pembuatan KK. Tak hanya itu, nomor antrian pun dibatasi karena tidak ada yang tandatangan. “Kita terpaksa meminta tangguh pada warga selama satu minggu. Karena untuk tandangan segala keperluan seperti perpanjangan pembuatan KTP, pembuatan akte kelahiran dan KK, kita harus mengantar ke Rumah Tahanan Sigli tempat Pak Kadis ditahan. Kami berharap warga bisa memakluminya,” demikian Marzuki.(naz)
“Penyiapan akte kelahiran dan KK tahun 2011 sedang dalam perampungan. Tapi, imbas ditahannya Pak Kadis menyebabkan penyiapan akte maupun KK tertunda karena tidak ada yang menandatanganinya,” kata Sekretaris Disdukcapil Pidie, Marzuki, menjawab Serambi Senin (23/7).
Kata Marzuki, tanda tangan yang dibubuhkan pada akte kelahiran maupun KK, perpanjangan pembuatan KTP nasional tidak boleh diwakili. Artinya harus kepala intansi pelaksana yang melakukannya. Yaitu Kadisdukcapil Pidie. “Saat ini akte kelahiran maupun KK yang telah siap ditandangani adalah hanya milik masyarakat Geumpang, Mane dan Kecamatan Tangse. Sementara kecamatan lain belum. Padahal, target penyiapan akte kelahiran pada bulan Juli-Agustus tahun ini. Sehingga, kini 80 ribu akte kelahiran bercampur KK menumpuk di dinas,” katanya.
Kendala lain, kata Marzuki, saat ini dinas tidak bisa melayani keinginan masyarakat secara mendadak atau bisa siap dilayani satu hari seperti sebelum ditahannya Adman SH.”Memang untuk keperluan mendadak bagi warga, setiap hari kami menyediakan nomor antrian 100 lebih. Dan, kita mampu menyelesaikan dalam satu hari sesuai dengan nomor antrian, jika persyaratan telah lengkap,”kata Marzuki.
Namun, sekarang ini, sambungnya, Disdukcapil Pidie tidak bisa mnyelesaikan satu hari terhadap semua keperluan masyarakat secara mendadak seperti pembuatan perpanjangan KTP maupun pembuatan KK. Tak hanya itu, nomor antrian pun dibatasi karena tidak ada yang tandatangan. “Kita terpaksa meminta tangguh pada warga selama satu minggu. Karena untuk tandangan segala keperluan seperti perpanjangan pembuatan KTP, pembuatan akte kelahiran dan KK, kita harus mengantar ke Rumah Tahanan Sigli tempat Pak Kadis ditahan. Kami berharap warga bisa memakluminya,” demikian Marzuki.(naz)
Editor : bakri
