Unicef tak Pernah Angkat Guru
Selasa, 24 Juli 2012 11:05 WIB
Berita Terkait
- Ratusan Guru belum Dapat Tunjangan
- Sebagian Guru di Tamiang tak Paham SPM
- Dewan Minta Usut Tunjangan Guru Terpencil
- Guru Terpencil di Agara Kecewa
- Kualitas Guru di Aceh Masih Rendah
- Pengelola MUQ Berpeluang Dipidanakan
- Pelantikan 90 Kepala Sekolah Gagal
- Guru Sertifikasi Protes Disdikpora
- Dewan Minta Bupati Tertibkan Penempatan Guru
- Ketua PSSI Bireuen Rangkap Jabatan
BANDA ACEH - Laporan adanya ’74 guru kontrak Unicef’ yang ditempatkan di Aceh Barat belum menerima gaji bulan Juli 2012 serta dana meugang ditanggapi oleh Kepala Kantor Unicef di Banda Aceh, Abdulkadir Musse dengan mengatakan, “Unicef secara kelembagaan tidak pernah mengangkat guru di Aceh.”
Abdulkadir Musse dalam siaran pers-nya yang diterima Serambi, Senin (23/7) mengklarifikasi informasi yang dilansir koran ini edisi Minggu 22 Juli 2012 dengan mengutip Ketua Umum Gerakan Aktivis Muda Guru Bersatu (GAM-GB) Aceh Barat, Misran.
Menurut Misran, guru Unicef sebanyak 74 orang sangat membutuhkan gaji dan uang meugang untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan.
Menanggapi laporan itu, Kepala Kantor Unicef di Banda Aceh, Abdulkadir Musse mengatakan, secara kelembagaan Unicef tidak pernah mengangkat guru di Aceh. Yang ada adalah pada tahun 2005 (pascatsunami), Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Provinsi meminta bantuan kepada Unicef agar bersedia membantu anggaran dan pelatihan untuk 1.200 guru kontrak sementara guna menggantikan 2.500 guru yang meninggal karena tsunami.
Keseluruhan guru kontrak tersebut, menurut Abdulkadir diangkat dengan SK Kepala Dinas. Dalam kurun waktu enam bulan tersebut Dinas Pendidikan telah dapat melakukan penganggaran dan rekruitmen secara normal guru pengganti di daerah terimbas tsunami. “Sepengetahuan Unicef, sebahagian besar dari guru kontrak sementara tersebut lulus tes dan menjadi guru PNS. Sebagian lainnya yang tidak lulus PNS kontraknya dilanjutkan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan. Berat dugaan guru-guru kontrak sementara tersebut menamakan diri mereka sebagai guru Unicef. Padahal yang benar adalah semua guru tersebut direkrut, diseleksi, diangkat, dan dibayar oleh Pemerintah,” demikian Abdulkadir Musse.(nas)
Abdulkadir Musse dalam siaran pers-nya yang diterima Serambi, Senin (23/7) mengklarifikasi informasi yang dilansir koran ini edisi Minggu 22 Juli 2012 dengan mengutip Ketua Umum Gerakan Aktivis Muda Guru Bersatu (GAM-GB) Aceh Barat, Misran.
Menurut Misran, guru Unicef sebanyak 74 orang sangat membutuhkan gaji dan uang meugang untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan.
Menanggapi laporan itu, Kepala Kantor Unicef di Banda Aceh, Abdulkadir Musse mengatakan, secara kelembagaan Unicef tidak pernah mengangkat guru di Aceh. Yang ada adalah pada tahun 2005 (pascatsunami), Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Provinsi meminta bantuan kepada Unicef agar bersedia membantu anggaran dan pelatihan untuk 1.200 guru kontrak sementara guna menggantikan 2.500 guru yang meninggal karena tsunami.
Keseluruhan guru kontrak tersebut, menurut Abdulkadir diangkat dengan SK Kepala Dinas. Dalam kurun waktu enam bulan tersebut Dinas Pendidikan telah dapat melakukan penganggaran dan rekruitmen secara normal guru pengganti di daerah terimbas tsunami. “Sepengetahuan Unicef, sebahagian besar dari guru kontrak sementara tersebut lulus tes dan menjadi guru PNS. Sebagian lainnya yang tidak lulus PNS kontraknya dilanjutkan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan. Berat dugaan guru-guru kontrak sementara tersebut menamakan diri mereka sebagai guru Unicef. Padahal yang benar adalah semua guru tersebut direkrut, diseleksi, diangkat, dan dibayar oleh Pemerintah,” demikian Abdulkadir Musse.(nas)
Editor : bakri
