Rabu, 10 Juni 2026

Priyo: Tuntaskan Turunan UUPA

Ketua Tim Pemantau Otsus Aceh dan Papua DPR RI, Priyo Budi Santoso mendesak pemerintah untuk menuntaskan seluruh peraturan

Tayang:
Editor: bakri
JAKARTA - Ketua Tim Pemantau Otsus Aceh dan Papua DPR RI, Priyo Budi Santoso mendesak pemerintah untuk menuntaskan seluruh peraturan turunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh atau UUPA, seperti PP Migas dan Perpres Badan Pertanahan Nasional.

“Selaku Ketua Tim Pemantau, saya mendesak pemerintah menyelesaikan seluruh PP dan Perpres terkat UUPA. Saya siap membantu mendorong penyelesaian seluruh peraturan turunan tersebut,” tukas Pryio menjawab Serambi usai buka puasa bersama dengan Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah di Jakarta, Senin (23/7) malam.

Dikatakan, masih ada sejumlah regulasi turunan UUPA yang belum selesai. Karena itu penyelesaiannya harus dipacu. “Kita selaku tim pemantau siap mendorong penyelesaian itu,” ujarnya.

Priyo yang juga Wakil Ketua DPR RI mengatakan Aceh harus mengalami perubahan penting selama lima tahun mendatang di bawah kepemimpinan pasangan Gubernur Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf. “Aceh saat ini memiliki modal kepemimpinan yang menurut saya cukup ideal dan tangguh. Kita harapkan mereka bisa menjalankan amanah rakyat dengan baik,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sempat menyinggung soal belum tuntasnya penyelesaiaan sejumlah PP dan Perpres turunan UUPA. “Kita harapkan segera diselesaikan,” kata Zaini.

Mendagri Gamawan Fauzi dalam pertemuan itu meminta gubernur agar segera mengaktifkan kembali tim Aceh dan segera berkoordinasi dengan Kemendagri.

Ketua Forum Besama Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh Nasir Djamil dan anggota Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya secara terpisah, kembali mendesak Pemerintah menyelesaikan PP dan Perpres tersebut. “Di antaranya yang paling mendesak adalah soal PP Migas dan Perpres pertanaha,” kata Nasir Djamil.(fik)

Tahapan Pilkada Aceh Selatan Mulai 31 Juli
TAPAKTUAN – Tahapan Pemilihan bupati/wakil bupati Aceh Selatan priode 2013–2018 kemungkinan besar akan mulai dilaksanakan 31 Juli ini dan pencoblosan akan berlangsung 26 Januari 2013. Penetapan jadwal tahapan Pilkada Aceh Selatan itu diputuskan dalam rapat bersama eksekutif, legislatif dan instansi terkait lainnya di gedung DPRK setempat, Rabu (25/7).

“Sedangkan menyangkut dana yang dipersiapkan untuk KIP, Panwaslu, Keamanan, Kesbanglinmas dan Desk Pilkada totalya 20 miliar Rupiah. Jumlah itu belum final dan akan dibahas kembali dengan instansi terkait karena beberapa mata anggaran yang diusulkan itu perlu di rasionalkan kembali,” jelas Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Khaidir Amin SE usai acara itu kepada Serambi, kemarin.

Rapat tertutup yang dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir 11.30 WIB itu dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Khaidir Amin SE dengan dihadiri Kapolres Aceh Selatan AKBP Sigit Jatmiko SH SIK, Ketua KIP Aceh Selatan Lian Azwin SE beserta Sekretaris dan lima anggota KIP, Ketua Panwaslu Aceh Selatan Yusrizal SAg beserta anggotanya dan perwakilan Pemkab Aceh Selatan yang terdiri dari Kabag Pemerintahan dan Kesbanglinmaspol.(tz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved