Polisi Sita Ratusan Petasan
Jumat, 27 Juli 2012 11:05 WIB
Share |
LANGSA – Polres Langsa, Rabu (25/7) sore menggencarkan razia penertiban penjual petasan yang berada di Jalan T Umar, kawasan toko depan pusat perbelanjaan Pasar Langsa. Dalam razia itu pihak berwajib menyita ratusan petasan (mercon) berbagai jenis dan menangkap puluhan pejual petasan tersebut. Namun setelah mendapat peringatan keras para penjual petasan kembali dilepaskan.

Kapolres Langsa AKBP Hariadi SH SIK, melalui Kabag Ops Kompol Galih Indra Giri SIK, kepada Serambi, Rabu sore itu mengatakan, razia penertiban penjual petasan tersebut merupakan operasi pekat Polres setempat, yang ikut melibatkan seluruh personil Polisi baik dari Sabara, Reskrim, Narkoba, Intel, dan lainnya. Razia penertiban yang dilakukan sejak pukul 16.00 - 17.00 WIB sore Rabu (25/7) ini, berhasil disita sebitar ratusan peatsa berbagai jenis, baik adri ukuran jumbo hingga yang kecil.

Selain menyita petasan itu, Polisi juga ikut mengamakan puluhan pelaku penjual petasan tersebut ke Mapolres Langsa, dan setelah mendapatkan peringatan keras serta menandatangani tidak akan mengulangi perbuatannya (menjual petasan). Maka pada sore itu pula para pedagang petasan yang mengkal setiasp sore hingga malam hari selama bulan Ramadhan ini di Jalan T Umar Langsa ini kembali dilepaskan oleh pihak berwajib.  

Razia penertiban ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan 1433 Hijriah ini, dengan tujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman, terutama ketentraman masyarakat Kota Langsa ketika sedang menjalankan ibadah shalat tarawihnya. Menurutnya penjualan petasan juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku, oleh karena itu Polisi mengingatkan kepada siapapun dia untuk tidak lagi menjual petasan tersebut.  

”Sejak berapa hari ini kita akui terus mendapat SMS dari masyarakat, terkait kian maraknya suara petasan terutama saat berlangsungnya shalat tarawih, sehingga sangat mengganggu jalannya shalat tarawih tersebut,” katanya.

Kabag Ops menambahkan, untuk razia yang peratama kali ini dilakukan pihak berwajib masih memberi peringatan dan melepaskan para pelenjual petasan itu. Namun Polisi mengancam ke depan pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas lagi, dan menangkap para penjual maupun bila ditemukan para pemain petasan tersebut. ”Kita akan menangkap mereka yang masih membandel dan memprosesnya secara hukum,” tegas Galih. (c42)

Editor : bakri