Delapan Pemakai Bakong Ijo Dibeureukah Polisi
Selasa, 31 Juli 2012 08:58 WIB
Share |
31072012foto.2_1.jpg
SERAMBI/NASRUDDIN NASUTION
Tiga lelaki yang ditengarai sebagai pengisap dan pengedar daun ganja yakni Syam, Mah, dan M Sal warga Idi Rayeuk, Aceh Timur ditangkap polisi, Senin (29/7) sekitar pukul 19.30 WIB
* Belasan Amplop Diamankan

IDI - Delapan lelaki yang selama ini ditengarai sebagai pengedar dan pengisap ganja dibeureukah (diciduk-red) polisi. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya sitangkap saat tengah mengisap ganja di Meunasah Gampong Sukon Mesjid, Glumpang Tiga, Pidie, Sabtu (28/7), sekira pukul 00.00 WIB. Sementara tiga lainnya diciduk Senin (29/7), sekira pukul 19.30 WIB, di di Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Ketiganya pria yang ditengarai sebagai pemakai dan pengedar ganja kering tersebut yakni Syam (32), Mah (22), dan M Sal (40). Mereka diciduk setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, tentang tingkah ketiga lelaki yang menjual ganja di kawasan itu. Kebetulan malam itu ketiganya berada pada lokasi sama. Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera ke lokasi yang disebutkan warga.

“Pada Syam, kami menemukan satu amplop daun ganja yang dibungkus koran. “Pada Mah kami temukan sebatang rokok yang berbungkus daun ganja, serta M Sal, mengantongi 15 amplop ganja kering yang dibungkus rapi menggunakan koran,” ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Iwan Eka Putra, kepada Prohaba, kemarin.

Kini, ketiganya diamankan di Mapolres Aceh Timur. Sementara lima pemakai ganja lainnya yang diamankan di Sigli, yakni Heri Gunawan Ridwan (30), asal Tanah Luas Aceh Utara, serta Rahmad Aufar (27), M Lifinus (24), Zulfikar, ketiganya warga Sukon Mesjid, Kecamatan Glumpang Tiga. Seorang lagi yakni M Chandra (25), Warga Jati Utomo, Binjai, Sumatera Utara.

Mereka ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Kabar diterima polisi, ketigranya tengah melinting bakong ijo di meunasah desa setempat.

“Mendapat laporan warga, sejumlah aparat kepolisian dari Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Glumpang Tiga, Pidie, langsung membekuk kelima pemuda itu,” ujar Kapolres Pidie, AKBP Dumadi kepada Prohaba, kemarin. Karena perbuatannya, kelima pelaku terpaksa mendekam di tahanan Mapolsek Glumpang Tiga.(na/c43)

Editor : bakri