Makan Siang Hari Empat Warga di Beureukah
Minggu, 5 Agustus 2012 09:03 WIB
Share |
BLANGPIDIE - Empat warga yang kedapatan makan siang pada bulan Ramadhan ditangkap aparat gabungan di belakang salahsatu warung di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie. Tim gabungan penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang terdir dari Dinas Syariat Islam, Satpol PP, Wilayatul Hisbah, Polri, dan Polisi Militer, Sabtu (4/8) merazia tempat wisata, rumah makan dan tempat keramaian yang dianggap berpeluang untuk berbuka puasa.

Kadis Syariat Islam Abdya, Drs H Marnus Labsyar, mengatakan, dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan, pihaknya menurunkan tim gabungan menegakan syariat islam untuk melakukan razia di tempat-tempat wisata, rumah makan dan tempat-tempat yang diduga terindikasi pelanggaran syariat islam.

Dalam razia yang dilaksanakan, Sabu kemarin tidak ditemukan adanya muda-mudi yang duduk berdu-duan dan juga tidak ditemukan pedagang makanan dan minuman yang buka siang hari saat umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa.

Tapi dari sejumlah lokasi yang dirazia itu, petugas hanya memergoki (menangkap basah) empat warga sedang makan dan merokok siang hari di belakang salah satu warung di Desa Geulumpang Payong, Blangpidie. Keempat warga tersebut terlihat pucat dan merasa malu  ketika dinasehati.

Selain menasehati warga yang tidak berpuasa, tim gabungan yang Dikoordinir Kasi WH Abdya, Mukhtaruddin SAg, mengingatkan kepada pemilik warung agar tidak memberi kesempatan kepada warga berbuka puasa, karena hal ini bertentangan dengan Qanun nomor 11 tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam. “Patroli penegakan syariat islam itu sudah berlangsung sejak awal tahun anggaran,” katanya.

Ditanya kenapa dalam bulan puasa ini masih ada warga yang makan siang didepan umum, Kadis Syariat Islam, H Marnus mengatakan, selain karena kurangnya ketegasan dari penguasa, kelemahan aqidah, kurang pengetahuan agama, juga disebabkan kurangnya kepedulian orang tua. “Kita sudah seminarkan penyebab ini,” katanya.(az)

Editor : bakri