Rabu, 10 Juni 2026

Tafakur

Menegakkan Hukum

Sesungguhnya hal yang membinasakan umat-umat sebelum kalian adalah, apabila seseorang yang terhormat di antara mereka mencuri, mereka

Tayang:
Editor: bakri
Oleh Jarjani Usman

“Sesungguhnya hal yang membinasakan umat-umat sebelum kalian adalah, apabila seseorang yang terhormat di antara mereka mencuri, mereka membiarkannya, (tetapi) jika seseorang yang lemah di antara mereka mencuri, mereka menegakkan hukum terhadapnya. Demi Allah, seandainya Fatimah, putri (Nabi) Muhammad, mencuri, sungguh saya akan memotong tangannya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Begitulah jawaban Rasulullah kepada utusan yang ingin melakukan ketidak-adilan dalam penegakan hukum. Sebagaimana dikisahkan, pada suatu hari didapati seorang wanita telah melakukan pencurian, tetapi kaum Quraisy mengharapkan agar Rasulullah bersedia membelanya. Tujuannya agar si pencuri itu terhindar dari hukuman yang sepatutnya.

Namun Rasulullah tak membeda-bedakan dalam penegakan hukum. Yang salah tetap salah, yang benar tetap benar, meskipun terhadap orang dari kalangan atau bahkan keluarganya sendiri. Tidak juga membeda-bedakan hukuman untuk si kaya dan si miskin. Inilah di antara perjuangan penting Rasulullah dalam bidang hukum.

Sejatinya perjuangan Rasulullah terutama dalam penegakan hukum, tidak kita sia-siakan. Jangan sampai hanya untuk orang-orang lemah, hukum ditegakkan. Sedangkan untuk kalangan tertentu yang memiliki atau dekat dengan kekuasaan, hukum dibiarkan tak ditegakkan. Rakyat biasa yang menebang pohon untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, misalnya, dianggap melanggar hukum. Namun, bila kalangan tertentu menebang pohon sembarangan untuk memperoleh kekayaan berlimpah, meskipun menimbulkan keburukan terhadap lingkungan, dibiarkan tak dihukum.

Tidak adil dalam menegakkan hukum adalah perilaku umat-umat terdahulu, yaitu umat-umat sebelum umat Nabi Muhammad. Mencontoh perilaku umat-umat terdahulu sama dengan mengundang kebinasaan sebagaimana dialami umat-umat terdahulu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved