Asyik Minum Bandrek, Sepeda Motor Dilarikan Teman Sendiri
Senin, 13 Agustus 2012 08:39 WIB
Share |
13082012foto.2_.jpg
PROHABA/MASRIADI
Tiga pelaku curanmor sedang duduk di dalam sel Mapolsek Nibong, Aceh Utara, Minggu (12/8)
LHOKSUKON – Pencuri sepeda motor  dibeureukah (ditangkap-red)  aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Nibong, Aceh Utara di Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Sabtu (11/8) dinihari. Para pencuri yang ditangkap sekira pukul 02.00 WIB itu berjumlah tiga orang.

Ketiga maling dimaksud yakni MA (15) dan Mus (17), warga Paya Bakong. Satu lagi yakni Lubis (20), warga Matangkuli, Aceh Utara.

Saat kejadian, ketiga maling tersebut mengambil sepeda motor Honda Vario milik Samsul Bahri (21), warga Mayang Baroh, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Saat itu, ketiga pencuri dan Samsul sama-sama sedang minum bandret di Nibong Baroh, Kecamatan Nibong.

Sekira pukul 22.00 WIB, ketiga pencuri meminjam sepeda motor Samsul. Tapi, hingga pukul 24.00 WIB, ketiganya tidak mengembalikan sepeda motor dimaksud. Akhirnya, Samsul Bahri membuat laporan ke Polsek Nibong.

Dua jam kemudian, tim Polsek langsung menguber ketika pelaku. Ketika petugas menangkapnya, sepeda motor itu sudah berubah warna dari hijau menjadi hitam.

“Kini, ketiganya kami tahan di Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Nibong, Ipda Jafar G Pase kepada Prohaba, kemarin.(c46)

Editor : bakri