Saat Diperiksa, Pedagang Ganja Berusaha Kabur
Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Cot Girek, Aceh Utara, menangkap Umar Ibrahim (36) di depan mini market di Kilometer XII
Kapolsek Cot Girek, Iptu Teguh Yano Budi, mengatakan Umar ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Laporan yang sampai ke polisi, selama ini Umar kerap berbisnis ganja.
“Lalu, kami menurunkan petugas untuk mengecek informasi tersebut. Ternyata benar, lalu kami periksa tersangka dan bagasi sepeda motor Yamaha Mio Soul BL 3784 DAF milik Umar. Dia melawan petugas dan mencoba melarikan diri,” ujar Teguh kepada Prohaba, Senin (13/8).
Melihat targetnya kabur, pihaknya lalu mengejar Umar dan menangkapnya sekitar 20 meter dari lokasi kejadian. Setelah itu, polisi memeriksa bagasi sepeda motornya. Ternyata, di dalam bagasi tersebut, dia menyimpan enam amplop (bungkus kecil) ganja kering siap jual. “Kini tersangka kita amankan di Mapolsek Cot Girek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Teguh.
Dia mengimbau masyarakat memberikan informasi tentang peredaran narkoba di kecamatan itu. “Sehingga, kami mudah menangkap pelaku peredaran narkoba di Cot Girek ini. Peran masyarakat penting untuk mengungkap jejaring peredaran narkoba, baik pemakai, pengedar, maupun bandarnya,” pungkas Teguh.(c46)