Mujahidin Mali: Enyahkan Musik-musik Setan!
Kamis, 23 Agustus 2012 12:29 WIB

Berita Terkait
- Oknum Polri dan TNI Jadi Tersangka
- Karena Difitnah, Ulama Pakistan Bela Gadis Kristen
- Arab Saudi Tangkap 1.443 Penjahat Narkoba Selama 8…
- Ratu Kokain Kolombia Tewas Ditembak
- Bom Bunuh Diri Taliban Tewaskan 25 Peziarah
- Anak Belia Pegungsi Suriah di Yordania Menikah Karena…
- Lebanon Sudah Larang Warganya Merokok
- Tuntutan Tidak Dipenuhi, Jihadis Mali Eksekusi Diplomat
- Militer Turki dan PKK Saling Serang, 30 Tewas
- 48 Tewas Ketika Bolaven Hempas Korea Utara
SERAMBINEWS.COM, BAMAKO - Kelompok mujahidin yang menguasai Mali utara, Rabu kemarin (22/8/2012), telah melarang "musik-musik setan" dari budaya barat untuk diputar di radio-radio swasta di negeri setempat. Mereka hanya membolehkan lantunan ayat-ayat suci Al-Quran diputar sebagai bagian dari penegakan syariah Islam yang sedang mereka tegakkan.
"Kami, para mujahidin dari Gao, Timbuktu dan Kidal mulai sekarang menolak penyiaran dari semua musik barat di radio di tanah Islam ini," kata Oussama Ould Abdel Kader, juru bicara Gerakan Tauhid dan Jihad di Afrika Barat (MUJAO), disitat AFP.
Tiga wilayah administratif di Mali utara yang sedang mereka kuasai saat ini dalam kendali penuh kelompok-kelompok Islam bersenjata ini selama lima bulan terakhir.
"Kami telah berbicara dengan orang-orang yang memiliki stasiun radio. Kita tidak lagi ingin adanya musik setan diputar. Sebaliknya harus ada lantunan ayat-ayat Al-Quran. Musik Barat adalah musik setan." tegas mereka.
MUJAO telah mengendalikan wilayah Gao dan kelompok ini telah menjadi jubir bagi semua kelompok bersenjata lainya semacam Ansar Dine (Pembela Iman). Kedua kelompok ini langsung dibawah kendali Al-Qaidah di Maghreb Islam (AQIM) yang sempat melancarkan aksi kudeta di bagian utara Mali pada 22 Maret 2012.
Dalam laporan, kelompok mujahidin ini telah meningkatkan sistem penerapan syariah Islam secara menyeluruh diantaranya hukuman rajam bagi para penzina dan potong tangan bagi para pencuri. Mereka juga melarang merokok dan minum-minuman keras dan menganjurkan wanita untuk memakai jilbab.(H)
