Jumat, 1 Mei 2026

Fraksi Demokrat Bersedia Usul Nama

Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh menyatakan bersedia mengusulkan nama-nama anggotanya, termasuk tiga nama anggota dewan

Tayang:
Editor: bakri
* Paripurna Dewan 31 Agustus
* SK Disempurnakan Kembali

BANDA ACEH - Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh menyatakan bersedia mengusulkan nama-nama anggotanya, termasuk tiga nama anggota dewan dari Partai SIRA, PBB, dan PPP, untuk dimasukkan dalam alat kelengkapan dewan.

Keputusan ini dinyatakan Ketua Fraksi Demokrat Arif Fadhillah kepada wartawan seusai rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan DPRK Banda Aceh, Selasa (28/8). Rapat ini juga menjadwalkan sidang paripurna terkait penyempurnaan kembali SK alat kelengkapan dewan tanggal 16 Mei lalu, karena belum mengakomodir anggota Fraksi Demokrat, termasuk tiga kader dari SIRA, PBB, dan PPP yang bergabung ke dalam Fraksi Demokrat.

“Kami akan kirim nama-nama dari Fraksi Demokrat saat paripurna nanti. Bagi kami tidak ada masalah asal semua itu ditempuh di jalur yang benar,” kata Arif kepada wartawan di ruang sidang Banmus kemarin.

Dia sebutkan selain anggota dewan dari Demokrat, tiga partai lainnya SIRA, PBB dan PPP yang masing-masing punya satu anggota di DPRK dipastikan akan bergabung dalam Fraksi Demokrat. Untuk nama seluruh anggota fraksi akan diusulkan pada saat digelarnya sidang paripurna.

Menurut Arif Fraksi Demokrat tidak mempersoalkan terkait posisi strategis dalam komisi-komisi yang akan ditetapkan dalam SK alat kelengkapan dewan pascapenyempurnaan dengan mengakomodir anggota dewan dari Fraksi Demokrat. “Bagi Demokrat tidak terlalu penting di posisi apa dalam alat kelengkapan dewan. Yang paling utama kami inginkan agenda dewan yang sudah beberapa bulan tertunda bisa berjalan kembali. Jadi Demokrat siap menerima apapun nanti hasil dalam sidang paripurna,” ujar Arif.

Disebutkan Demokrat memandang kepentingan rakyat jauh lebih besar yang harus diutamakan dari hanya sekedar alat kelengkapan dewan. “Yang terpenting bagaimana agenda dewan bisa jalan,” tegasnya.

Sebelumnya Banmus Dewan DPRK Banda Aceh telah memutuskan rapat paripurna terkait penyempurnaan kembali SK alat kelengkapan dewan yang telah disahkan pada 16 Mei, akan digelar pada 31 Agustus.

Ketua DPRK Yudi Kurnia kepada wartawan mengatakan jadwal tersebut sudah diputuskan Banmus dan kini hanya menunggu Fraksi Demokrat mengusulkan nama-nama anggotanya yang akan dimasukkan dalam alat kelengkapan dewan dengan SK yang baru setelah disempurkan dalam sidang paripurna nanti. “Dalam paripurna nanti akan diumumkan kembali komposisi alat kelengkapan dewan yang utuh. Kalau pun nanti ada perubahan, itu tergantung dalam sidang paripurna bagaimana baiknya,” kata Yudi.

Dia sebutkan sidang paripurna pada 16 Mei sudah sah secara aturan. Namun menurut Yudi, produk yang dihasilkan dalam sidang tersebut berupa SK alat kelengkapan dewan yang belum sempurna karena belum mengakomodir secara utuh anggota dewan dari Fraksi Demokrat. “Jadi mekanismenya perlu diparipurnakan kembali dalam sidang agar produk yang dihasilkan sempurna dan legal,” jelasnya.

Menurut Yudi tidak ada hal yang istimewa dalam rapat paripurna mendatang, melainkan hanya sebagai pengukuhan kembali SK alat kelengkapan dewan agar lebih sempurna dengan memasukkan  keanggotaan dari Fraksi Demokrat dalam komisi-komisi di DPRK. “Kita berharap solusi ini bisa menyelesaikan persoalan yang ada sekarang untuk kemudian kita secara bersama dapat kembali bertugas melanjutkan agenda yang sudah tertunda selama ini,” ungkpanya.(sar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved