Rabu, 10 Juni 2026

Aksi Demo di Kejari Sinabang

Didesak Tuntaskan Kasus DAK 2005

Puluhan massa mahasiswa dan masarakat Simeulue (KAMMPUS) berunjukrasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue, Kamis (30/8).

Tayang:
Editor: ampuh
zoom-inlihat foto Didesak Tuntaskan Kasus DAK 2005
.SERAMBINEWS.COM/ SARI MULIYASNO
Massa menuntut Kajari Simeulue untuk menuntaskan kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Simeulue, terutama segera menuntaskan kasus yang meilbatkan Mantan Bupati Simeulue M Yunan T, ketika menjabat Kadisdik Simeulue, foto direkam Kamis (30/8)
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Puluhan massa yang tergabung dalam kesatuan aksi mahasiswa dan masarakat Simeulue (KAMMPUS) berunjukrasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue, Kamis (30/8). Mereka mendesak pihak kejaksaan agar menuntaskan berbagai kasus korupsi di Kabupaten Simeulue.

Massa yang berdemo dengan  melakukan long marc (jalan kaki) mengitari kota Sinabang hingga menuju kantor Kejari, dalam orasi mereka juga mendesak aparat hukum di wilayah itu untuk memproses pembangunan gedung serba guna yang tak kunjung selesai dan sudah menghabiskan miliaran uang daerah.

Kepada Kajari Sinabang AM Arifin SH MH, para pendemo minta segera menuntaskan kasus-kasus korupsi di Simeulue, antara lain Kajari harus  menyeret mantan Bupati Simeulue M Yunan T, ketika menjabat Kadis Pendidikan Simeulue sudah ditetapkan tersangka karena terlibat kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2005

"Ini kami minta pada kajari Sinabang untuk cepat menuntaskan kasus tersebut jangan didiamkan begitu lama," teriak Abudullah Dagang, orator pendemo melalui pengeras suara seraya memberi ultimatum, bila dua minggu ke depan tidak ada perkembangan  kasus tersebut, mereka akan melakukan aksi lanjutan

Sementara, Kajari Sinabang AM Arifin, yang menemui massa menyatakan, kasus-kasus seperti yang melibatkan mantan Kadisdik (M Yunan T) saat ini sedang tahap proses dan akan dilimpahkan ke pengadilan negeri setempat.

"Alasan berlarut-larutnya kasus Drs Yunan T, karena undang-undang dan saat itu beliau harus ada izin Presiden untuk memeriksanya ketika masih menjabat wakil Bupati Simeulue, kata Kajari. Namun demikian, pihaknya tetap akan melanjutkan kasus ini sampai ke pengadilan. "Insyaallah, kasus ini tetap dilanjutkan," ujar A.M Arifin.

Seusai melakukan aksi di kantor Kajari, massa pendemo bergerak menuju Mapolres Simeulue. Di sana pendemo juga mendesak Kapolres Simeulue AKBP Parluatan Siregar, agar menciduk para mafia yang  menguras uang rakyat di Pulau Simeulue. Hingga siang ini aksi unjukrasa masih berlangsung dan mendapat pengawasan aparat kemananan setempat (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved