Wakil Ketua Komisi tanpa Utusan Demokrat
Kamis, 30 Agustus 2012 14:31 WIB
Share |
* DPRK Lhokseumawe Ubah Struktur Komisi

 LHOKSEUMAWE - DPRK Lhokseumawe, Selasa (28/8) sore menggelar sidang paripurna untuk merubah struktur komisi. Dalam sruktur baru, ketua setiap komisi tetap dipegang anggota dewan dari Fraksi Partai Aceh (PA). Sedangkan untuk posisi wakil ketu setiap komisi dipegang anggota dari Fraksi Koalisi (FK). Dengan demikian anggota DPRK dari Fraksi Demokrat (FD) tersingkir dari posisi wakil ketua semua komisi. Padahal, sebelumnya posisi wakil ketua di semua komisi diduduki oleh anggota FD.

Sekretaris DPRK Lhokseumawe, Badruddin Ishak, Rabu (29/8), mengakui adanya perombakan struktur komisi di DPRK setempat. Menurutnya, hal itu dibenarkan aturan. Malah, lanjut Badruddin, perombakan tersebut bisa saja dilakukan setiap tahun anggaran. “Di Lhokseumawe, perombakan baru kali ini dilakukan sejak tiga tahun lalu,” jelasnya.

Sementara Jailani Usman yang kini menjabat Bendahara FK mengakui penempatan wakil disetiap komisi dari FK hana kebetulan. Karena sesuai mekanisme, penentuan ketua dan wakil tiap komisi adalah hasil musyawarah masing-masing komisi. “Awalnya tiap fraksi mengirim utusan ke komisi. Lalu, utusan fraksi bermusyawarah untuk memilih ketua dan wakil. Sehingga kali ini secara tidak sengaja, semua wakilnya dijabat anggota dari FK,” jelas Jailani.(bah)

Tak Hilang Wewenang

SAYA tak tahu kapan disusun struktur baru komisi. Karena beberapa jam setelah dilantik, saya langsung mendapat undangan mengikuti paripurna pengumuman penetapan alat kelengkapan dewan. Kemudian yang muncul di posisi wakil ketua komisi semuanya dari FK. Walau perwakilan FD hanya jadi anggota komisi, tentu tetap tak hilang wewenang kami untuk berbuat. Di samping itu di semua komisi tetap ada keterwakilan dari FD.
* T Sofianus, Ketua FD DPRK Lhokseumawe.(bah)

Editor : bakri