Nasaruddin Buntu, Ibnu Oke
Rencana pelantikan pasangan Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin/Khairul Asmara masih menghadapi jalan buntu
* Terkait Pelantikan Bupati Terpilih
JAKARTA - Rencana pelantikan pasangan Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin/Khairul Asmara masih menghadapi jalan buntu. Sedangkan pasangan Ibnu Hasim/Adam yang terpilih sebagai Bupati/Wakil Bupati Gayo Lues (Galus) disepakati dapat segera dilantik.
Demikian antara lain hasil forum pertemuan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Jumat (8/9). “Baru disepakati pelantikan Bupati Gayo Lues. Sedangkan untuk Aceh Tengah masih akan dilanjutkan pertemuan pekan depan,” kata Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Prof Djohermansyah Djohan seusai pertemuan.
Meskipun untuk Galus sudah ada kesepakatan dapat segera dilantik, namun Gubernur Aceh, Zaini Abdullah masih belum menjadwalkan pelantikan Bupati Galus. “Masih dalam proses. Belum, belum dijadwalkan,” kata Gubernur Zaini menjawab Serambi sesaat sebelum meninggalkan Kantor Kemendagri.
Pertemuan yang difasilitasi Dirjen Otda Kemendagri dimaksudkan untuk mencari penyelesaian konflik politik di Aceh Tengah dan Gayo Lues pascapilkada. Mendagri telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Terpilih di dua kabupaten tersebut. Tapi Gubernur Zaini Abdullah belum bersedia melantik bupati defenitif karena masih terganjal persoalan hukum.
Dirjen Otda Djohermansyah Djohan mengatakan, pertemuan lanjutan untuk membahas persoalan Aceh Tengah dijadwalkan pada 19 September 2012. “Pertemuan ini belum menghasilkan kesepakatan, karena tidak dihadiri KIP Aceh Tengah dan Panwaslu Aceh Tengah. Untuk pertemuan mendatang kita akan undang kedua lembaga tersebut dan beberapa tokoh lain, termasuk anggota DPR dari Aceh,” kata Djohermansyan.
Dirjen Otda mengakui belum dilantiknya Bupati Aceh tengah dan Gayo Lues karena ada dugaan pidana pemilukada, meskipun di tingkat MK sudah selesai. “Sebetulnya kasus pidana pilkada tetap bisa dilanjutkan meskipun sudah dilantik. Kalau memang nanti pengadilan memutuskan bersalah, bupatinya akan diberhentikan,” kata Djohermansyah.
Pertemuan di Kemendagri mendapat perhatian luas masyarakat Aceh Tengah dan Gayo Lues. Hadir dalam pertemuan itu Gubernur Zaini Abdullah, Wakil Ketua DPRA Amir Helmi, Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh, Ketua Panwaslu Aceh Nyak Arief Fadhillah, anggota DPD asal Aceh Ir Mursyid, Pj Bupati Aceh Tengah M Tanwier, Pj Bupati Gayo Lues dan unsur muspida dari kedua kabupaten tersebut. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam dipimpin Dirjen Otda Djohermansyah Djohan.(fik)
tanggapan mereka
Pandangan Berbeda
SECARA hukum persoalan Bupati Aceh Tengah dan Gayo Lues tidak persoalan lagi karena telah ada putusan MK. Tapi kita mengakui masih ada pandangan-pandangan yang berbeda terhadap putusan MK tersebut. Inilah yang harus dikomunikasikan kembali.
* Prof Jimly Ashidiqie, Ahli Hukum Tata Negara. (fik)
Saya No Comment
SAYA no comment saja dululah soal hasil pertemuan di Kemendagri tadi. Tetapi menurut saya soal jadwal pelantikan Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah bukan mengambang atau buntu tetapi belum selesai atau pertemuannya masih berlanjut pada 19 September nanti.
* Nasaruddin, Bupati Aceh Tengah Terpilih. (min)
mereka yang hadir
* Gubernur Zaini Abdullah * Wakil Ketua DPRA Amir Helmi * Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh * Ketua Panwaslu Aceh Nyak Arief Fadhillah * Anggota DPD asal Aceh Ir Mursyid * Pj Bupati Aceh Tengah M Tanwier * Pj Bupati Gayo Lues * Unsur Muspida Aceh Tengah * Unsur Muspida Gayo Lues