Terlibat Pengeroyokan, Sekdes Berurusan Dengan Polisi
Sekretaris Desa (Sekdes) Sangga Beru, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Adi Tumangger, bersama lima warganya, terpaksa harus
Aksi pengadilan jalanan ini dipicu persoalan tapal batas antara kebun Halidun dengan Adi. Pungkasnya, Halidun menjadi korban amukan Adi dan rekan-rekannya.
Penganiayaan yang dialimi Halidun terjadi Kamis (6/9), sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu, Halidun bekerja di kebun. Kemudian Adi memanggil Halidun ke ke gubuk kebunnya di wilayah Sangga Beru. Setiba di sana, tanpa babibu Halidun dipukuli beramai-beramai. Akibatnya dia mengalami luka memar di punggung, leher, kepala, dan pelipis kirinya mengeluarkan darah segar.
“Pakai parang bapak dapat mengdindar, tapi dari belakang dipukul pakai kayu. Pelakunya 12 orang, sehingga bapak tak bisa melawan,” kata Ida Astuti, Istri Halidun, saat menceritakan penganiayaan yang dialami suaminya itu kepada Prohaba, kemarin.
Tak puas di sana, Adi dan rekan-rekannya kemudian mengikat Halidun. Selanjutnya, Adi membawa Halidun menggunakan sepeda motor ke Gunung Meriah. Dalam perjalanan, sempat terjadi lagi aksi penganiayaan.
“Bapak sudah laporkan Sekdes dan anggotanya yang mengeroyok ke Polsek Gunung Meriah. Kami minta keadilan, suami saya diberlakukan tak manusiawi dan diarak dalam keadaan diikat di sepeda motor,” ujar Ida.
Menurut Ida, persoalan tapal batas uitu terjadi ketika ada tanaman Adi masuk kebunnya. Lalu, Halidun mengingatkan Adi mengenai tanaman yang sudah melewati tapal batas. Akan tetapi, Adi tak menerima teguran itu. Seminggu kemudian, terjadilah aksi pengeroyokan tersebut.
Kapolsek Gunung Meriah, Iptu Hadidin Desky, mengatakan pihaknya sudah mengamankan lima penduduk Sangga Beru, yang diduga terlibat pengeroyokan itu. Kelima warga dimaksud yakni Buas Tumanggor (36), Anito Herdi alias Robot (27), Amin (36), Joni alias Lele (55), dan Sarwadi alias Sadut (38).
Sedangkan Adi Tumangger, kemarin dipanggil untuk dimintai keterangan. “Kasusnya penganiayaan, mereka diduga melanggar pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” jelas Hadidin.
Hasil pemeriksaan polisi, persoalan itu dipicu lantaran Halidun mencabut tanaman karet dan coklat milik warga Sangga Beru. Tanaman yang berada di tapal batas yang jadi sengketa itu dicabut tanpa diberi tahu dulu oleh Halidun. Tak terima dengan perlakuan Halidun, beberapa warga datang memanggil Halidun ke gubuk kebun milik Adi. Di sana, warga meminta klarifikasi dari Halidun.
Saat itu, Halidun sempat mengelurkan ucapan yang menyulut emosi warga. Secara menantang, dia mengatakan, “Apa urusanmu...” Lalu, Halidun mengejar Adi dengan parang.
Warga yang sudah terpancing emosi langsung balas memukul dan mengikat Halidun. Ketika itu, Halidun mengaku sebagai Intel Kodam. Mendengar pernyataan itu, warga melapor ke Babinsa. “Tapi setelah dicek, ternyata Halidun sudah pensiun,” imbuh Hadidin. Hadidin mengimbau, warga tidak main hakim sendiri. Bila ada persolan hukum, segera lapor polisi.(c39)