Anggota Polisi Tapanuli Diciuk Karena Bawa 539 Kg Ganja
Sabtu, 15 September 2012 10:20 WIB
Share |
Laporan; Asnawi Luwi |  Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM KUTACANE - Brigadir Sanggul Brata Simorangkir, oknum anggota dari Satuan Polres Tapanuli Utara, dan rekannya, Muhammad Ali, warga Medan, ditangkap Polisi di Pos Polisi perbatasan Agara- Sumatera Utara di Desa Lawe Pakam, kawasan Babul Makmur, Sabtu (15/9/2012) pagi.

Polisi menyita 539 kilogram (18 goni) daun ganja kering dalam mobil inova yang  mereka kendarai. Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Agara.Kapolres Agara, AKBP Trisno Riyanto didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sutrisno dan Danpos Lawe Pakam, Aiptu P Mangungsong, kepada Serambinews.com, Sabtu (15/9/2012), menjelaskan saat itu kedua tersangka yang mengendarai mobil Inova BL 213 AB melintas di Pos Lawe Pakam.

Ketika diperiksa ditemukan dalam mobil itu penuh ganja yang sudah dikemas di dalam goni dan telah dipress.(*)

Editor : ampuh