Belajar Agama, Polisi Aceh "Disantrikan"
ditempatkan di pesantren antara 1-2 bulan untuk memperdalam ilmu agama
SERAMBINEWS.COM,
BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Po Iskandar Hasan, akan menempatkan satu
orang polisi di setiap pesantren dalam kabupaten dan kota di Aceh.
Polisi yang ditempatkan adalah mereka yang sudah lulus sebagai dai di
SPN Saree, Aceh Besar.
Usai di Saree, sekitar 60 polisi yang selama ini diajarkan tentang syariat Islam serta menjadi dai, maka mereka ditempatkan (jadi santri-red) di pesantren untuk jadi santri antara 1-2 bulan untuk memperdalam ilmu agama, ujar Kapolda saat menjadi pembicara dalam Rakornis Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Sabtu (15/9/2012).(swa)