Usai Ditangkap Sepasang Remaja Dinikahkan
Senin, 17 September 2012 09:22 WIB
Berita Terkait
- Wali Kota Copot Kasatpol PP
- FAKTA: Pidanakan Kasatpol PP!
- Anggota DPRK Minta Kasatpol PP Diganti
- Lagi, Ibu-ibu Demo DPRK Agara
- Pejabat Pernah Mesum Jadi Kasatpol PP/WH
- Istri RS Lapor Polisi
- Satpol PP: Siswi tak Malu Mengaku tak Virgin
- Kedapati Mesum, Warga Tuntut Aggota DPRK Agara Dipecat
- Pasangan Khalwat Diarak Keliling Kampung
- Tersangka Penipuan, Dipromosikan Jadi Pejabat Aceh
LHOKSUKON – Seorang laki-laki Yan (25) warga Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Minggu (16/9) sekitar pukul 00.15 WIB, dikejar warga Tanjong Burunyong Kecamatan Paya Bakong, karena diduga telah berbuat mesum. Selama 30 menit laki-laki dikejar setelah warga menggerebek rumah yang diduga sebagai tempat mesum di desa itu. Setelah ditangkap, Yan dinikahkan dengan Ash (17).
Informasi yang dihimpun Prohaba, kejadian berawal atas kecurigaan warga melihat kebiasaan Yan bertandang ke rumah orang tua Ash. Pada Sabtu (16/9) warga sempat melihat pemuda itu menjelang magrib mendatangi lagi rumah orang tua Ash. Saat itu Ash, tinggal sendiri di rumah. Sekitar pukul 21.00 WIB warga mengintai rumah, dan melihat pria memakai kain sarung dalam kamar bersama dengan Ash.
Pada saat yang sama, pemuda dalam rumah mengetahui ia sedang diintai dan kabur lewat pintu belakang. “Warga langsung mengejarnya, sekitar 30 menit kemudian warga berhasil menangkap,” ujar Adi warga Paya Bakong.
Pemuda itu diboyong ke meunasah, diinterogasi lalu diproses secara adat oleh dan aparat desa serta memanggil kedua belah pihak keluarga. “Sekitar pukul 04.00 WIB, keduanya dinikahkan, atas kepesakatan warga, keduanya wajib membayar denda satu ekor kambing untuk peusijuek gampong,” kata seorang aparat desa.(c37)
Informasi yang dihimpun Prohaba, kejadian berawal atas kecurigaan warga melihat kebiasaan Yan bertandang ke rumah orang tua Ash. Pada Sabtu (16/9) warga sempat melihat pemuda itu menjelang magrib mendatangi lagi rumah orang tua Ash. Saat itu Ash, tinggal sendiri di rumah. Sekitar pukul 21.00 WIB warga mengintai rumah, dan melihat pria memakai kain sarung dalam kamar bersama dengan Ash.
Pada saat yang sama, pemuda dalam rumah mengetahui ia sedang diintai dan kabur lewat pintu belakang. “Warga langsung mengejarnya, sekitar 30 menit kemudian warga berhasil menangkap,” ujar Adi warga Paya Bakong.
Pemuda itu diboyong ke meunasah, diinterogasi lalu diproses secara adat oleh dan aparat desa serta memanggil kedua belah pihak keluarga. “Sekitar pukul 04.00 WIB, keduanya dinikahkan, atas kepesakatan warga, keduanya wajib membayar denda satu ekor kambing untuk peusijuek gampong,” kata seorang aparat desa.(c37)
Editor : bakri
