MaTA: Ungkap Kasus Dana Koperasi
Namun, hingga kini masih dalam proses penyilidikan. Karena itu LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak polisi segera mengusut kasus itu
“Kalau kesulitan mengungkap kasus itu, penyidik harus disampaikan kepada publik agar masyarakat tak curiga terhadap polisi,” kata Koordinator MaTA, Alfian, kemarin. Menurutnya, warga juga perlu mengawal agar kasus ini tak mengendap di polisi.
Dikatakan, pinjaman yang dicantumkan dalam bukti pertanggungjawaban berbeda untuk masing-masing anggota, yakni dari Rp 3 sampai Rp 16 juta. Selain itu, pembelian mobil koperasi juga tanpa musyawarah, sehingga pengurus tak tahu masalah itu. “Berdasarkan investigasi kami, pengelolaan dana koperasi tersebut terjadi penyimpangan,” terangnya.(c37)
tanggapan polisi
Dalam Penyelidikan
KAPOLRES Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Pjs Kasat Reskrim AKP Budiman didampingi Kanit Tipikor Aiptu Damanik, menyebutkan, kasus itu sedang diselidiki. Saksinya mencapai 120 orang, dan penyidik telah memeriksa 50-an orang. “Kami juga masih terus memeriksa saksi dan telah meminta Badan pemeriksa keungan Daerah (BPKP) Perwakilan Aceh untuk mengaudit kerugian negara,” ujarnya.(c37)