Jumat, 24 April 2026

MaTA: Ungkap Kasus Dana Koperasi

Namun, hingga kini masih dalam proses penyilidikan. Karena itu LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak polisi segera mengusut kasus itu

Editor: hasyim
LHOKSEUMAWE - Kasus dugaan penyimpangan dana bantuan koperasi Pertanian terpadu Tjot Tgk Nie di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara senilai Rp 1 miliar telah dilaporkan anggota koperasi ke Polres Lhokseumawe Juni 2010. Namun, hingga kini masih dalam proses penyilidikan. Karena itu LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak polisi segera mengusut kasus itu.

“Kalau kesulitan mengungkap kasus itu, penyidik harus disampaikan kepada publik agar masyarakat tak curiga terhadap polisi,” kata Koordinator MaTA, Alfian, kemarin. Menurutnya, warga juga perlu mengawal agar kasus ini tak mengendap di polisi.

Dikatakan, pinjaman yang dicantumkan dalam bukti pertanggungjawaban berbeda untuk masing-masing anggota, yakni dari Rp 3 sampai Rp 16 juta. Selain itu, pembelian mobil koperasi juga tanpa musyawarah, sehingga pengurus tak tahu masalah itu. “Berdasarkan investigasi kami, pengelolaan dana koperasi tersebut terjadi penyimpangan,” terangnya.(c37)

tanggapan polisi
Dalam Penyelidikan

KAPOLRES Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Pjs Kasat Reskrim AKP Budiman didampingi Kanit Tipikor Aiptu Damanik, menyebutkan, kasus itu sedang diselidiki. Saksinya mencapai 120 orang, dan penyidik telah memeriksa 50-an orang. “Kami juga masih terus memeriksa saksi dan telah meminta Badan pemeriksa keungan Daerah (BPKP) Perwakilan Aceh untuk mengaudit kerugian negara,” ujarnya.(c37)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved