Selasa, 9 Juni 2026

Kasus Ayah Hamili Anak Ditangani KP3A

Kasus ayah yang menghamili anak kandungnya, di kawasan terpencil Aceh Utara, ditangani Kantor Pemberdayaan Perempuan

Tayang:
Editor: bakri
LHOKSEUMAWE – Kasus ayah yang menghamili anak kandungnya, di kawasan terpencil Aceh Utara, ditangani Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Aceh Utara dengan jajaran kepolisian setempat.

Sang ayah badau itu adalah Yus (42). Sedangkan anak gadis malang tersebut sebut saja Bunga (15), yang terhitung masih duduk di bangku kelas 3 sebuah SMP di Aceh Utara. Bunga malang itu tetap bersekolah walau dengan kondisi perut sudah membesar.

Pernyataan itu dilontarkan Kepala KP3A Drh Khuzaimah, Rabu (3/10), usai pembukaan acara ToT SDM Pelayanan di Wisma Kutakarang Baru, Lhokseumawe.

Menurut Khuzaimah, sekarang KP3A bersama Polisi menangani kasus durjana tersebut. Polisi melakukan proses tentang tindakan hukum pidana sesuai hukum berlaku. Sementara pihak KP3A lebih kepada hal yang sifatnya rehabilitatif.

“Dia harus dibawa kepada seorang ustad untuk mendalami ilmu agama agar tak mengulangi lagi perbuatan zina, baik dengan anak maupun orang lain,” jelas Khuzaimah.

Sedangkan anaknya, Bunga (15) yang kini duduk di bangku kelas tiga sebuah SMP di kecamatan pedalaman, jelas Khuzaimah, juga harus dilindungi.(ib)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved