DPW PKS Sesalkan DPRK Aceh Barat
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh menyayangkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
Sekretaris Umum DPW PKS Aceh H Saifunsyah mengatakan sikap DPRK Aceh Barat tersebut dinilai sebagai bentuk sikap tidak dewasa dan tidak menjunjung tinggi susunan dan kedudukan anggota dewan di lembaga terhormat itu.
“DPW PKS menyangkan tindakan dari oknum DPRK Aceh Barat yang tidak mengundang Fraksi PKS dalam pelantikan bupati. DPRK bukanlah milik pribadi, golongan apalagi milik partai tertentu. DPRK adalah milik rakyat dan diatur undang-undang,” kata Saifunsyah kepada Serambi di Banda Aceh, kemarin.
Dia menyebutkan setiap anggota dewan yang dilantik dan diambil sumpah oleh Mendagri diwakili Gubernur melekat pada dirinya hak dan kewajiban. “Ketika Fraksi PKS tidak diundang, maka secara tidak langsung tindakan ini telah menyalahi ketentuan. Kalau begitu adanya, maka pembekalan kepada anggota dewan yang selama ini dikuti juga bisa dibilang gagal,” ujarnya.
Menurut Saifunsyah, bila pun ada persoalan yang menganjal selama ini di dewan yang melibatkan FPKS, hal itu dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Sebab, katanya, lembaga dewan adalah tempat menyampaikan argumen dan aspirasi. Akan tetapi, lain halnya, bila persoalan tersebut sampai memicu pertentangan secara personal, sehingga empat anggota dewan FPKS tidak mendapat undangan pelantikan bupati/wakil bupati.
“Jangan dilihat empat orang atau empat kursi. Tapi di belakang empat anggota dewan di DPRK Aceh Barat dari PKS ini ada ribuan konstituen yang mereka wakili,” tegas mantan Wakil Ketua DPRK Aceh Besar ini.
Saifunsyah menyebutkan pihaknya berharap bupati terpilih dapat menetralkan kembali kesenjangan yang terjadi antara FPKS dengan internal dewan setempat. “Kami berharap Gubernur juga dapat menertibkan kembali kinerja dewan, karena ini adalah sesuatu yang harus diluruskan kembali,” ungkapnya.
Diberitakan kemarin, Ketua Fraksi Bersama DPRK, Abdul Kadir mengungkapkan, pada Banmus DPRK beberapa waktu lalu, mayoritas anggota DPRK Aceh Barat tidak bersedia anggota DPRK Fraksi PKS hadir pada pelantikan, sebab sejauh ini F-PKS masih mempersoalkan alat kelengkapan dewan. “Benar tidak diudang mereka,” ujar Abdul Kadir.
Sementara Sekwan DPRK Aceh Barat yang juga ketua panitia pelantikan bupati, Mulyadi SH mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 30 undangan kepada seluruh anggota DPRK berjumlah 30 orang. Sedangkan wewenang siapa akan diundang itu wewenang ketua dan pimpinan dewan. “Saya hanya menyiapkan 30 undangan,” ujar Mulyadi yang dikonfirmasi Serambi Sabtu (6/10) lalu.(sar)