Polisi Gulung Komplotan Pembobol Kas Koperasi
Jajaran Polres Aceh Jaya berhasil menggulung komplotan pembobol kas koperasi Aceh Maduma Madani Group di Aceh Selatan
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Dra Galih Sayudo, Selasa (16/10) mengatakan, mereka yang dtangkap pada Senin (15/10) sekitar pukul 18.00 WIB adalah, Muhajirin (27) warga Desa Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Pidie dan Azhari (24) warga Desa Tumpok Tengoh, Banda Sakti, Lhokseumawe. Keduanya ditangkap dalam razia di Lhok Kruet, Kecamatan Sampoiniet saat melarikan diri dari Aceh Selatan menuju ke Banda Aceh dengan menggunakan mobil L-300.
Dua lainnya adalah, Dedi Saputra (23) dan Amir Arif (20) warga Lampoh Krueng, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, yang ditangkap di Krueng Sabee pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB. “Ke empat tersangka tersebut telah kita amankan di Mapolres Aceh Jaya bersama dengan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 37 juta yang diduga hasil pembobolan kas koperasi di Aceh Selatan,” ungkap Galih Sayudo.
Ia menambahkan, penangkapan itu dilakukan atas laporan yang diberikan oleh personil Polsek Kluet, Aceh Selatan bahwa ada pelaku pembobolan kas koperasi yang telah melarikan diri arah Banda Aceh. Sehingga jajaran Polres Aceh Jaya melakukan razia dan pada hari itu juga semua pelaku berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti (BB). Semua tersangka akan diserahkan kepada Kapolsek Kluet, Aceh Selatan sebab tempat kejadian perkara (TKP) di Aceh Selatan.
Pengawas Koperasi Aceh Maduma Madani Group di Kluet, Aceh Selatan, Venus ikut hadir di Mapolres Aceh Jaya untuk memastikan pelaku pembobolan kas koperasi itu, kepada prohaba mengatakan, jumlah kerugian yang dilami oleh koperasi mencapai Rp 51 juta. “Pelaku tersebut merupakan karyawan koperasi. Pembobolan kas koperasi dilakukan secara serentak di Banda Aceh, Sigli dan Aceh Selatan dan khusus kita di Aceh Selatan sudah melaporkan hal itu kepada yang berwajib untuk ditindak lanjuti secara hukum yang berlaku,” ujarnya.
Muhajirin salah satu tersangka pembobolan kas koperasi saat ditanyai, di Mapolres Aceh Jaya malah membuat alasan pembenaran yang dinilai tak jelas. Mereka mengkambinghitamkan teman teman mereka karyawan koperasi Aceh Maduma Madani Group di pusat yang berkedudukan di Banda Aceh. Mereka mengaku membongkar kas koperasi pada Senin (15/10) sekitar pukul 07.30 WIB.(c45)