Ratusan Warga Tolak CMH

Aksi yang dilakukan sebelum shalat Jumat itu juga dimaksudkan sebagai bentuk penolakan terhadap operasional CMH

Editor: hasyim

* Pemkab Aceh Barat Keluarkan Surat

MEULABOH - Ratusan jamaah shalat Jumat di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, Jumat (19/10) kemarin menandatangani secara massal dua lembar kain putih sepanjang 100 meter untuk menolak upaya-upaya pendangkalan akidah yang diduga dilakukan LSM Center Mulia Hati (CMH) terhadap sejumlah anak didik di Kecamatan Panton Reue dan Woyla beberapa waktu lalu.

Aksi yang dilakukan sebelum shalat Jumat itu juga dimaksudkan sebagai bentuk penolakan terhadap operasional CMH dan sejumlah LSM lainnya yang masih beroperasi di Meulaboh, Aceh Barat, padahal terindikasi melakukan misi pendangkalan akidah, sehingga sangat merugikan umat Islam di wilayah itu.

Dalam aksi itu, sejumlah aktivis ormas Islam melakukan orasi menggunakan pelantang suara (mik) untuk meminta jamaah dan masyarakat memberikan dukungan berupa tanda tangan di atas kain putih yang sudah dibentangkan. Tanda tangan itu mereka harapkan sebagai bentuk dukungan penegakan syariat Islam di Aceh dan khususnya di Aceh Barat serta menolak setiap tindakan yang merusak atau mendangkalkan akidah umat Islam.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pendangkalan akidah di Aceh, harus mendapat sanksi yang tegas dari penegak hukum,” teriak seorang orator dalam aksi itu.

Atas imbauan para orator aksi, akhirnya sejumlah jamaah yang pulang dari masjid terlihat membubuhkan tanda tangan mereka secara sukarela di kain putih yang sudah dibentangkan itu.

“Kain rentang yang berisi tanda tangan warga ini sebagai bentuk dukungan masyarakat yang menolak operasional LSM CMH dan LSM lainnya di Aceh Barat,” tegas Sabki Mustafa Habli kepada Serambi kemarin siang di Meulaboh.

Menurutnya, spanduk yang berisi tanda tangan masyarakat itu nantinya akan diserahkan kepada Bupati Aceh Barat sebagai bentuk dukungan ormas Islam dan LSM di wilayah itu yang meminta LSM yang terindikasi melakukan pendangkalan akidah supaya angkat kaki dari Bumi Teuku Umar.

Kata Sabki Mustafa, aksi pengumpulan tanda tangan itu diprakarsai oleh sepuluh organisasi. Terdiri atas: Persatuan Majelis Pemuda dan Pejuang Syariat (Permapes), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Meulaboh, Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (BEM STAI) Meulaboh, Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid (BKPRM)I, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Aceh Barat, Rabitah Thaliban Aceh (RTA) Aceh Barat, Pemuda Ranto Panyang, Pemuda Muhammadiyah Aceh Barat, AsoH, serta Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh (KMPA) Aceh Barat.

 Surati CMH
Sementara itu, pada Senin (15/10) lalu Bupati Aceh Barat HT Alaidinsyah telah menyurati Project Chairman Center Mulia Hati Meulaboh terkait tindak lanjut keputusan MPU, ormas Islam, serta LSM di kabupaten itu yang meminta LSM CMH menghentikan segala aktivitasnya di Aceh Barat, terkait rekomendasi MPU Nomor: 451.7/57/MPU-AB/2012.

Dalam surat bernomor 500/980-VI/2012 itu disebutkan, Pemkab Aceh Barat meminta LSM Centre Mulia Hati segera menghentikan segala aktivitasnya di wilayah itu, karena program/kegiatan yang dikerjakan selama ini telah menimbulkan ketidaknyamanan masalah akidah, sehingga masyarakat menolak semua program yang dijalankan. Di antaranya program pendidikan bahasa Inggris, komputer, jahit-menjahit, memasak, serta bidang pertanian kepada murid SD dan MI, SMP, ibu rumah tangga, serta petani di Kabupaten Aceh Barat.

“Pemkab Aceh Barat sedang menunggu jawaban surat dari LSM CMH, namun hingga kemarin belum ada jawaban yang disampaikan terkait sikap yang sudah dilakukan Pemkab Aceh Barat,” kata Kabag Humas Setdakab Aceh Barat, M Amin SH menjawab Serambi kemarin. (edi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved