Sidang Angelina Sondakh

Permai Group Biasa Beri Upeti Demi Menangkan Proyek

Permai Group, perusahaan milik M Nazaruddin, memiliki kebiasaan memberikan uang pelicin atau uang support untuk mendapatkan proyek

Editor: hasyim
zoom-inlihat foto Permai Group Biasa Beri Upeti Demi Menangkan Proyek
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan agenda pemeriksaan saksi, Jakarta, Kamis (18/10/2012). Angie menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Permai Group, perusahaan milik M Nazaruddin, memiliki kebiasaan memberikan uang pelicin atau uang support untuk mendapatkan proyek, bukan saja kepada anggota dewan, tapi juga ke pihak universitas.

Hal itu terungkap ketika mantan karyawan Permai Group, Clara Maurens memberikan kesaksian untuk Angelina Sondakh, terdakwa proses pembahasan Kemendiknas dan Kemenpora di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2012).

Berawal ketika penasihat hukum Angelina, Teuku Nasrullah, menanyakan apakah benar Permai Group memberikan uang kas kepada universitas agar proyek pengadaan alat-alat laboratorium ditangani Permai Group, dibenarkan Clara.

"Biasanya di akhir, bukan di awal. Pemberian itu setelah mendapatkan proyek, kami memberi ke rektor. Tapi itu setelah mendapatkan proyek," terang Clara yang mengaku untuk pengadaan lab di 16 universitas, dirinya memegang empat universitas.

Ketua hakim Sudjatmiko lantas ikut bertanya kepada Clara, kenapa ada perbedaan pemberian uang support atau fee untuk DPR RI yang membahas anggaran proyek harus dilakukan di awal, sementara untuk pihak universitas diberikan setelah proyek kelar.

"Memang mekanismenya seperti itu. Di kantor, memang seperti itu biasanya Pak hakim," tukas Clara yang mengaku, soal uang support bukan dirinya yang mengurus pencairan dari bagian keuangan, melainkan atasannya Mindo Rosalina Manullang.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved