Breaking News
Selasa, 9 Juni 2026

Droe Keu Droe

Penjelasan PT Askes (Persero) Cabang Lhokseumawe

Setiap kabupaten/kota mendapat jumlah peserta (kuota) Jamkesmas, dengan nama dan alamat peserta ditetapkan dalam bentuk SK Bupati/Wali Kota

Tayang:
Editor: hasyim
SEHUBUNGAN dengan komentar pembaca “Layanan PT Askes Mengecewakan” (Serambi, 26/12/2012), dapat kami jelaskan bahwa: Untuk kepesertaan Jamkesmas PT Askes (Persero) berpedoman pada Pedoman Penyelenggaraan Jamkesmas No.125/Menkes/SK/II/2008. Setiap kabupaten/kota mendapat jumlah peserta (kuota) Jamkesmas, dengan nama dan alamat peserta ditetapkan dalam bentuk SK Bupati/Wali Kota. Jika jumlah peserta melebihi kuota menjadi tanggung jawab Pemda setempat, menjadi peserta JKA (bukan Jamkesmas).

PT Askes (Persero) hanya bertanggung jawab dalam hal kepesertaan dan hingga saat ini belum ada perubahan kebijakan. Sesudah 2008 tidak ada lagi penambahan jumlah peserta Jamkesmas, maka PT Askes (Persero) Cabang Lhokseumawe tidak dapat melakukan perubahan terhadap jumlah peserta seperti melakukan penambahan peserta Jamkesmas kecuali penambahan bagi anak Peserta Jamkesmas yang baru lahir. Bagi kartu hilang dapat diterbitkan surat keterangan hilang bagi peserta Jamkesmas yang namanya telah ditetapkan dalam SK Bupati/Wali Kota sebagaimana dijelaskan di atas.

Kami berkesimpulan, telah terjadi miskomunikasi antara petugas Askes dengan bapak/ibu penulis surat pembaca tersebut, di mana petugas mempersepsikan bahwa bapak/ibu tersebut kehilangan kartu Jamkesmasnya, sehingga untuk menerbitkan surat keterangan hilang diberikan informasi harus melengkapi berkas administrasi seperti fotokopy KTP, KK dan surat keterangan dari keuchik. Padahal yang dimaksudkan adalah bagaimana agar bapak/ibu yang tidak ada namanya dalam SK Bupati/Wali Kota dapat memperoleh kartu Jamkesmas.

Kami dari PT Askes (Persero) Cabang Lhokseumawe memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak/ibu penulis surat karena petugas hanya menjalankan ketentuan yang ada. Kami berupaya agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali dengan memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada yang membutuhkan. Terima kasih.

Irwansyah
Plh Kepala Seksi Hubungan
Pelanggan dan Pemasaran
PT. Askes (Persero)
Cabang Lhokseumawe.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved