Sabtu, 16 Mei 2026

Kejati Aceh Serahkan 14 Senpi ke Polisi

Berita lengkap dapat di baca di Koran Harian Serambi Indonesia besok 09/01/2013

Tayang:
Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 14 pucuk senjata api jenis pistol diserahkan Kejaksaan Tinggi Aceh kepada kepolisian untuk segera dimusnahkan dan 280 butir amunisi.


Asisten Bidang Intelijensi Kejaksaan Tinggi Aceh, M Ravik, mengatakan, senjata beserta amunisinya ini merupakan barang bukti tindak pidana yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan. Senjata-senjata ini merupakan peninggalan masa konflik di Aceh beberapa waktu lalu.


"Senjata-senjata ini masih bagus dan aktif, ini dikumpulkan dari berbagai kejaksaan negeri di seluruh Aceh," ujar Ravik, Selasa (8/1/2013).


Berita lengkap dapat di baca di Koran Harian Serambi Indonesia besok 09/01/2013

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved