Kejati Aceh Serahkan 14 Senpi ke Polisi
Berita lengkap dapat di baca di Koran Harian Serambi Indonesia besok 09/01/2013
Tayang:
Editor:
mufti
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 14 pucuk senjata api jenis pistol diserahkan Kejaksaan Tinggi
Aceh kepada kepolisian untuk segera dimusnahkan dan 280 butir amunisi.
Asisten
Bidang Intelijensi Kejaksaan Tinggi Aceh, M Ravik, mengatakan, senjata
beserta amunisinya ini merupakan barang bukti tindak pidana yang
putusannya dirampas untuk dimusnahkan. Senjata-senjata ini merupakan
peninggalan masa konflik di Aceh beberapa waktu lalu.
"Senjata-senjata ini masih bagus dan aktif, ini dikumpulkan dari
berbagai kejaksaan negeri di seluruh Aceh," ujar Ravik, Selasa
(8/1/2013).
Berita lengkap dapat di baca di Koran Harian Serambi Indonesia besok 09/01/2013