Selasa, 9 Juni 2026

Nasir Djamil Minta Kemenag Transparan Soal Dana Haji

Apalagi ada bunga yang pastinya besar dari hasil penyimpanan berupa Sukuk dan Deposito

Tayang:
Editor: hasyim
BANDA ACEH - Anggota Komisi VIII DPR/RI Nasir Djamil meminta jajaran Kementerian Agama RI harus transparan dan akuntabel dalam mengelola dana setoran awal terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).  

“Apalagi ada bunga yang pastinya besar dari hasil penyimpanan berupa Sukuk dan Deposito. Selama ini calon jamaah haji tidak pernah mendapat penjelasan soal itu. Juga harus diperjelas untuk apa peruntukan bunga dana tersebut,” kata  Nasir kepada Serambi di Banda Aceh, Sabtu (12/1).

Anggota komisi yang membidangi haji ini mengungkapkan hal tersebut saat mengomentari tentang perbedaan angka dana abadi umat antara PPATK dan Kemenag.

Nasir Djamil menjelaskan, Rp 48.7 triliun dana setoran awal haji adalah milik umat, bukan pemerintah. Ia mengatakan, pengungkapan jumlah akumulasi dana setoral awal haji oleh Kemenag sebesar 48.7 triliun, setelah ribut-ribut laporan PPATK, harus diikuti dengan penegasan status kepemilikan dana tersebut.

“Setoran awal haji bukanlah kategori penerimaan negara, baik pajak ataupun bukan pajak. Sehingga ia statusnya milik umat dalam hal ini calon jemaah haji,”kata anggota DPR asal Aceh ini.   

Karena statusnya milik umat, kata Nasir, maka mestinya bunga yang besar dari dana itu dikembalikan kepada calon jemaah haji atau dipergunakan untuk kepentingan umat. Hal yang sama juga berlaku bagi dana abadi umat. “Jangan sampai dana-dana tersebut  digunakan untuk kepentingan di luar itu. Sedangkan kegiatan di Kementerian Agama sudah dianggarkan dalam APBN,” ujarnya.  

Ia menambahkan, saat ini daftar tunggu haji sudah ada yang mencapai tahun 2021. Jika akumulasi bunga dikembalikan ke calon jamaah haji, maka itu akan sangat membantu keringanan bagi calon jamaah dalam membayar sisa setoran. “Harus diingat bahwa mayoritas calon jamaah haji dari kalangan masyarakat bawah yang harus menabung lama atau bahkan menjual aset tanahnya hanya untuk bisa membayar setoran awal haji,” ujar Nasir Jamil.(swa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved